• Latest
  • Trending
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

1 tahun ago
Pengurus Besar GURBINA Sambangi Tokoh Dairi Kol. Dr. (c) Sadikin Bintang, M.A

Pengurus Besar GURBINA Sambangi Tokoh Dairi Kol. Dr. (c) Sadikin Bintang, M.A

48 menit ago
PD Al Jam’iyatul Washliyah Batu Bara Gelar Musda V, Al Ustadz H. Al Azhar Kembali Terpilih

PD Al Jam’iyatul Washliyah Batu Bara Gelar Musda V, Al Ustadz H. Al Azhar Kembali Terpilih

18 jam ago
Lapas Labuhan Ruku Larang Wartawan Meliput, Kaburnya Tahanan Picu Dugaan Kelalaian dan Minim Transparansi

Lapas Labuhan Ruku Larang Wartawan Meliput, Kaburnya Tahanan Picu Dugaan Kelalaian dan Minim Transparansi

19 jam ago
Lapas Labuhan Ruku Larang Wartawan Meliput, Kaburnya Tahanan Picu Dugaan Kelalaian dan Minim Transparansi

Lapas Labuhan Ruku Larang Wartawan Meliput, Kaburnya Tahanan Picu Dugaan Kelalaian dan Minim Transparansi

19 jam ago
INALUM Serahkan Bantuan TJSL untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

INALUM Serahkan Bantuan TJSL untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

3 hari ago
Muscab PAN Batu Bara “Panas”! 12 DPC Lahir, Target Pemilu 2029 Langsung Digas!

Muscab PAN Batu Bara “Panas”! 12 DPC Lahir, Target Pemilu 2029 Langsung Digas!

5 hari ago

5 hari ago
(Kejurnas Mandalika Racing Series (MRS) 2026 di Sirkuit Pertamina Mandalika Lombok

(Kejurnas Mandalika Racing Series (MRS) 2026 di Sirkuit Pertamina Mandalika Lombok

6 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027, Tegaskan Sinkronisasi Arah Pembangunan

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027, Tegaskan Sinkronisasi Arah Pembangunan

1 minggu ago

Pastikan Pelayanan Optimal, Baharuddin Siagian Tinjau Program BERLAYAR di Talawi

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

2 minggu ago
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Mei 1, 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

November 8, 2024
in Batam
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja
ADVERTISEMENT

BATAM | Jenews.id  – Sebanyak 3 warga Sumatera Utara (Sumut) dan 1 warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang hendak jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja digagalkan keberangkatannya oleh polisi di Batam. Dua pelaku pengurus PMI ilegal itu ikut ditangkap.

“Ada 4 calon PMI non prosedural dan dua pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polsek Bandara pada Senin (4/11),” kata Kapolsek Bandara Hang Nadim, Iptu Noval Adimas Ardianto, Rabu (6/11/2024).

Noval mengatakan pengungkapan PMI ilegal itu bermula dari kecurigaan pihaknya terhadap 5 orang penumpang yang baru tiba dari Bandara Kualanamu, Sumut. Kemudian polisi menginterogasi keempat orang tersebut.

ADVERTISEMENT

“Jadi ada lima orang yang baru tiba dari Kualanamu, Medan, karena kecurigaan petugas kemudian mereka diminta keterangan dan ternyata mereka hendak ke Kamboja via Singapura,” ujarnya.

Dari 5 orang yang diamankan itu, 1 orang merupakan perekrut dan pengurus para PMI ilegal tersebut. Pelaku diketahui berinisial JS (23) perempuan, asal Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Dari lima orang itu ada 1 yang merupakan perekrut dan pengurus dengan inisial JS asal Deli Serdang. Pelaku ini melakukan perekrutan kemudian mengantarkan korban dari daerah hingga ke negara Kamboja. Untuk korban ini 3 asal Deli Serdang, Sumut dan 1 asal Balikpapan,” ujarnya.

Dari pendalaman pengungkapan itu, polisi mendapat pelaku lainnya berinisial DM (20) yang merupakan warga Batam. Pelaku DM berperan sebagai pengurus 4 PMI ilegal dan satu pelaku itu ke Kamboja.

“Dari pengembangan kemudian diamankan satu pelaku lainnya inisial DM, warga Batam. Ia yang berperan sebagai orang yang menjemput dan mengantar hingga mengurus tiket para PMI,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi kepada pelaku JS dan DM mengaku keduanya mendapatkan keuntungan berkisar Rp 500 ribu -1 juta per orang. Para PMI ilegal itu rencananya akan dipekerjakan di restoran di Kamboja.

“Para pelaku mengambil keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang. Pengakuan para pelaku PMI itu hendak dipekerjakan di restoran, tapi masih kami dalami pengakuan itu,” ujarnya.

Para pelaku dan korban kemudian diserahkan Polsek Bandara ke Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar. (*/dd)

Previous Post

Polda Sumut Turunkan 12.882 Personel Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Next Post

Ketua Kadin Batu Bara Hadiri Musprov VII Sumut

Next Post
Ketua Kadin Batu Bara Hadiri Musprov VII Sumut

Ketua Kadin Batu Bara Hadiri Musprov VII Sumut

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 340 kali.