• Latest
  • Trending
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

2 tahun ago
Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

4 jam ago
INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

12 jam ago
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

3 hari ago
Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

3 hari ago
Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Ditangkap

Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Ditangkap

4 hari ago
Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar, Pedagang Terpukul

Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar, Pedagang Terpukul

4 hari ago
Wali Kota Wesly Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

6 hari ago
Peletakan Batu Pertama Pembangunan GBI Jalan Danau Tondano, Wali Kota Wesly Beri Bantuan Pribadi Semen 500 Sak

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GBI Jalan Danau Tondano, Wali Kota Wesly Beri Bantuan Pribadi Semen 500 Sak

6 hari ago
Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQN ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQN ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

6 hari ago
Pemko Pematangsiantar Cairkan Bantuan Keuangan Khusus Rp25 Miliar untuk Kabupaten Bener Meriah

Pemko Pematangsiantar Cairkan Bantuan Keuangan Khusus Rp25 Miliar untuk Kabupaten Bener Meriah

6 hari ago
Kades Sifalaete Tabaloho Desak Polisi Menangkap Pelaku “Cabul’ di Pos Kamling

Kades Sifalaete Tabaloho Desak Polisi Menangkap Pelaku “Cabul’ di Pos Kamling

6 hari ago
IRT Jadi Korban Cabul di “Pos Kamling” Desa Sifalaete Tabaloho

IRT Jadi Korban Cabul di “Pos Kamling” Desa Sifalaete Tabaloho

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Juni 22, 2026
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Batam

Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

November 8, 2024
in Batam
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Kamboja

BATAM | Jenews.id  – Sebanyak 3 warga Sumatera Utara (Sumut) dan 1 warga Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang hendak jadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja digagalkan keberangkatannya oleh polisi di Batam. Dua pelaku pengurus PMI ilegal itu ikut ditangkap.

“Ada 4 calon PMI non prosedural dan dua pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polsek Bandara pada Senin (4/11),” kata Kapolsek Bandara Hang Nadim, Iptu Noval Adimas Ardianto, Rabu (6/11/2024).

Noval mengatakan pengungkapan PMI ilegal itu bermula dari kecurigaan pihaknya terhadap 5 orang penumpang yang baru tiba dari Bandara Kualanamu, Sumut. Kemudian polisi menginterogasi keempat orang tersebut.

“Jadi ada lima orang yang baru tiba dari Kualanamu, Medan, karena kecurigaan petugas kemudian mereka diminta keterangan dan ternyata mereka hendak ke Kamboja via Singapura,” ujarnya.

Dari 5 orang yang diamankan itu, 1 orang merupakan perekrut dan pengurus para PMI ilegal tersebut. Pelaku diketahui berinisial JS (23) perempuan, asal Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Dari lima orang itu ada 1 yang merupakan perekrut dan pengurus dengan inisial JS asal Deli Serdang. Pelaku ini melakukan perekrutan kemudian mengantarkan korban dari daerah hingga ke negara Kamboja. Untuk korban ini 3 asal Deli Serdang, Sumut dan 1 asal Balikpapan,” ujarnya.

Dari pendalaman pengungkapan itu, polisi mendapat pelaku lainnya berinisial DM (20) yang merupakan warga Batam. Pelaku DM berperan sebagai pengurus 4 PMI ilegal dan satu pelaku itu ke Kamboja.

“Dari pengembangan kemudian diamankan satu pelaku lainnya inisial DM, warga Batam. Ia yang berperan sebagai orang yang menjemput dan mengantar hingga mengurus tiket para PMI,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi kepada pelaku JS dan DM mengaku keduanya mendapatkan keuntungan berkisar Rp 500 ribu -1 juta per orang. Para PMI ilegal itu rencananya akan dipekerjakan di restoran di Kamboja.

“Para pelaku mengambil keuntungan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang. Pengakuan para pelaku PMI itu hendak dipekerjakan di restoran, tapi masih kami dalami pengakuan itu,” ujarnya.

Para pelaku dan korban kemudian diserahkan Polsek Bandara ke Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar. (*/dd)

Previous Post

Polda Sumut Turunkan 12.882 Personel Amankan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Next Post

Ketua Kadin Batu Bara Hadiri Musprov VII Sumut

Next Post
Ketua Kadin Batu Bara Hadiri Musprov VII Sumut

Ketua Kadin Batu Bara Hadiri Musprov VII Sumut

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 349 kali.