Pematangsiantar | Jenews.id
Polda Sumatera Utara mengirim puluhan personil dalam Bawah Kendali Operasional (BKO) untuk penanganan penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, di Kota Siantar.
Sebelum diberangkatkan, Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan arakan kepada 76 personil di Lapangan KS Tubun Polda Sumut. Dalam arahannya, Kapolda Sumut menyampaikan fungsi melaksanakan tugas untuk menentukan pekerja yang esensial dan non esensial sehingga tingkat mobilitas masyarakat berkurang.
Terkait pelaksanaan penyekatan jalan, para personil nantinya akan diberikan pengarahan dari Polres Pematangsiantar.
“Laksanakan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Khusus para Polwan sampaikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di sana dengan baik,” tegasnya.
Kapolda Sumut mengimbau, agar para personil yang terlibat mengecek kelengkapan yang akan berangkat ke Polres Pematangsiantar khususnya perlengkapan alat pelindung diri (APD). “Saya juga berharap rekan-rekan dapat menjaga perilaku yang baik karena akan turun ke desa-desa untuk mendata masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan masyarakat terisolasi dengan baik,” pungkasnya.
Diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu mulai 10-23 Agustus 2021 termasuk Kota Siantar.(rls/ong)