Pematangsiantar | jenews.id
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke Kota Pematangsiantar. Tujuannya, melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Kedatangan BPK Perwakilan Sumut, yakni Eydu Oktain Panjaitan, disambut Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM di Ruang Data Kantor Walikota, Kamis (10/9/2020).
Eydu Oktan Panjaitan mengatakan, pihaknya berada di Kota Pematangsiantar selama 15 hari untuk melaksanakan Entry Meeting.
Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 di Pemko Pematangsiantar. Untuk pemeriksaan ini, katanya, Pemko Pematangsiantar diminta menyiapkan beberapa dokumen terkait penanganan pandemi Covid-19. Seperti, regulasi dan kebijakan dalam penanganan Covid-19, data refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, dan laporan- laporan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar.
“Difokuskan terhadap anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Kami ingin menggali refocusing masing-masing OPD,” katanya.
Ia mengharapkan Pemko Pematangsiantar melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerja sama terkait berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Marilah kita bekerja sama selama proses pemeriksaan yang kami laksanakan di Kota Pematangsiantar,” ajaknya.
Sementara itu, Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM mengucapkan terima kasih atas kehadiran BPK Perwakilan Sumut di Kota Pematangsiantar. Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Drs Basarin Yunus Tanjung MSi, dan OPD Kota Pematangsiantar. (remon)