Pakpak Bharat |Jenews.id
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea, S.Sos, M.Si membacakan pidato nota pengantar Rancangan Peraturan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun 2021. Pj. Bupati yang behalangan hadir mewakilkan peyampaian pidato nota pengantar ini kepada Sekretaris Daerah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Pakpak Bharat Senin 23/11/2020 di gedung DPRD Pakpak Bharat, Sindeka,Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.Acara ini dimulai pukul 09.30 Wib yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mansehat Manik.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,Pimpinan instansinvertikal, Tokoh masyarakat dan seluruh pejabat eselon II,III dan IV yang ada di pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat.
Sehubungan dengan adanya agenda penting saudara Pj. Bupati Pakpak Bharat sehingga tidak dapat menghadiri sidang paripurna ini dan mewakilkan kehadirannya kepada saudara sekda Pakpak Bharat Sahat Banurea,S.Sos,M.Si, ungkap Mansehat Manik diawal pembukaan Sidang Paripurna.
Mansehat Manik selanjutnya mempersilahkan Sekretaris Daerah membacakan pidato pengantar RAPBD Pakpak Bharat 2021. Hampir satu jam pejabat tinggi pratama Kabupaten pakpak Bharat ini membacakan nota pengantar ini di hadapan anggota dewan yang hadir.
Usai membacakan pidato nota pengantar, dihadapan Sidang Paripurna Sekretaris Daerah menyerahkan naskah pidato pengantar RAPBD ini kepada Ketua DPRD Pakpak Bharat guna dibahas bersama.
Kita semua berharap jadwal tahapan pembahasan sampai ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana dengan tidak ada hambatan, ini demi kelancaran pembangunan Kabupaten yang kita cintai ini, ungkap Sahat Banurea,S.SoS,Msi usai sidang paripurna digelar. (Irwan)