Medan | Jenews.id, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) resmi melaporkan dugaan korupsi di PTPN IV terkait proyek pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) timur di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2014 silam.
Pengaduan itu kami lakukan setelah beberapa kali mebahas secara internal terkait dugaan korupsi di tubuh PTPN 4 khususnya proyek pembuatan Pabrik kelapa sawit di Mandailing Natal, kemudian kami juga mendapatkan informasi bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diduga telah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, diduga oknum yang menjadi tersangka hanyalah oknum bawahan, disinyalir adanya keterlibatan para pejabat puncak.
“Saya sudah laporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Selasa (12/10/2021). Laporan kami nomor : 302/PB/ALAMP_AKSI/MP/B/X/2021 telah diterima Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP/Kejatisu) oleh Putri” sebut Eka Armada Danu Saptala, S.E pengurus besar PB ALAMP AKSI pada Rabu (20/10/2021) di Medan.
Pengurus besar PB ALAMP AKSI meminta penegak hukum, khususnya Kejatisu agar kiranya memproses laporan dugaan korupsi pembangunan PKS timur di Madina.
“Kami akan terus mengawal proses yang dilakukan Kejatisu atas apa yang telah kami laporkan, bilamana tidak ada proses sama sekali oleh Kejatisu atas laporan, maka kami akan mengambil langkah lain” tegasnya. (Boang)