• Latest
  • Trending
Pengelolaan Keuangan Daerah Aspek Fundamental, kata Wali Kota Gunungsitoli

Pengelolaan Keuangan Daerah Aspek Fundamental, kata Wali Kota Gunungsitoli

2 tahun ago
Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

1 hari ago
Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

2 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

2 hari ago
INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

3 hari ago
Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

3 hari ago
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

3 hari ago
Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

3 hari ago
Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

4 hari ago
HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

4 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

4 hari ago
Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

4 hari ago
Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Agustus 16, 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Kepulauan Nias

Pengelolaan Keuangan Daerah Aspek Fundamental, kata Wali Kota Gunungsitoli

November 21, 2024
in Kepulauan Nias
Pengelolaan Keuangan Daerah Aspek Fundamental, kata Wali Kota Gunungsitoli
GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si, menyebut pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek penting dan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan. Maka untuk mengelola keuangan daerah yang efektif dan efisien, pemerintah membutuhkan regulasi yang dapat menjadi pedoman.
Demikian disampaikan Sowa’a Laoli dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Gunungsitoli terkait Penjelasan Umum atas Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, (1/7/2024).
Sowa’a menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota Gunungsitoli mempunyai regulasi pengelolaan keuangan daerah yakni Perda Nomor 7 Tahun 2012. Namun seiring berjalan waktu, Perda dimaksud tidak sesuai dengan perkembangan regulasi yang lebih tinggi sehingga perlu penyusunan kembali.
“Dengan terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020, Pemerintah Kota Gunungsitoli perlu memperbaharui Perda pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi yang berlaku saat ini,” ucapnya.
Menurut Sowa’a, pembaharuan Perda tersebut diperlukan supaya penyelenggaraan pengelolaan keuangan Kota Gunungsitoli terlaksana dengan tertib, efisien, transparan serta bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan keadilan, kepatutan, dan manfaat terhadap masyarakat.
“Menyikapi perubahan regulasi, pemerintah telah menyusun Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku. Ranperda itu disusun dengan memperhatikan esensi dan penerapan norma-norma demi mewujudkan pengelolaan keuangan lebih baik,” katanya.
Secara umum, Ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah terdiri dari 17 bab dan 204 pasal yang memuat ketentuan, perubahan pengelolaan keuangan daerah, perubahan struktur APBD, perubahan proses pengelola keuangan daerah dengan meliputi penganggaran, penatausahaan serta pelaporan hingga perubahan lainnya.
“Kami menyadari, pada dasarnya penyusunan Ranperda ini masih jauh dari kesempurnaan sehingga membutuhkan pendalaman serta penajaman. Maka demikian, kami mengharapkan sumbangsih pemikiran segenap aggota DPRD dalam memboboti Ranperda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (Yos)
Previous Post

Rumusan RPJPD Gunungsitoli Dengan Menganalisis Kondisi Umum Daerah

Next Post

Pemerintah Kota Gunungsitoli Sambut Kedatangan Jama’ah Haji Kota Gunungsitoli tahun 1445 H/ 2024 M

Next Post
Pemerintah Kota Gunungsitoli Sambut Kedatangan Jama’ah Haji Kota Gunungsitoli tahun 1445 H/ 2024 M

Pemerintah Kota Gunungsitoli Sambut Kedatangan Jama’ah Haji Kota Gunungsitoli tahun 1445 H/ 2024 M

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 165 kali.