• Latest
  • Trending
Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

9 bulan ago
Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

4 jam ago
Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

4 jam ago
Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

22 jam ago
Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

2 hari ago
Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

2 hari ago
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

3 hari ago
Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan

Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan

3 hari ago
Polres Nias “Bidik” Terduga Pelaku Penggelapan dan Penipuan?

Polres Nias “Gercep” Usut Kasus Penggelapan dan Penipuan

3 hari ago
Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

4 hari ago
Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Dikibusi Warga, Dian Pratama (27) Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu

Dikibusi Warga, Dian Pratama (27) Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu

4 hari ago
Evaluasi Pelaporan Aksi HAM  Periode B04 Gunungsitoli Dibuka Resmi

Evaluasi Pelaporan Aksi HAM  Periode B04 Gunungsitoli Dibuka Resmi

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Agustus 19, 2025
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar l Jenews.id, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Se – Kecamatan Siantar Martoba bisa dikatakan Cacat Hukum, sebab dalam pelantikan tersebut tidak melalui usulan yang seharusnya dilakukan oleh tiga personil Panwas Kecamatan, dimana Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar telah mengundurkan diri dari anggota Panwas Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Hal itu disampaikan Henry Marulitua Purba, SH saat ditemui disalah satu warung kopi jalan Kartini, Senin (6/2/2023). Ia mengatakan dirinya telah mengundurkan diri pada tanggal (4/2/2023) dan pengunduran diri itu telah saya sampaikan kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar.

Sehingga saya tidak ada lagi kaitannya dengan pelantikan yang dilakukan Panwas Siantar Martoba. Saya juga berpesan apabila nama saya masih dimasukkan dalam pengusulan pelantikan itu, saya keberatan karena saya sudah mengundurkan diri. Ungkapnya.

“Aku kan sudah mengundurkan diri pada tanggal (4/2/2023) dan sudah menyampaikan surat pengunduran diriku kepada Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar dalam bentuk file PDF, pada pukul 13.17 Wib, Nah.., sepengetahuan ku, aku belum ada membuat Naskah Pelantikan ataupun Surat Keputusan terkait Pengangkatan PKD tersebut.., bila mereka masih menggunakan Nama ku, dan tanpa sepengetahuan ku.., berarti itu namanya pencatutan nama. Sebut hendry.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait pengunduran dirinya dari anggota Panwas Siantar Martoba ada tiga persoalan menurutnya sudah melampaui batas dan melanggar hukum atas tuduhan Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Junita Lila Sinaga terhadap dirinya dan tuduhan itu tertera pada surat  pengunduran dirinya.

Dia juga menegaskan dirinya tidak mau diintervensi dalam hal pekerjaan, akibat adanya intervensi itu pula lah membuat saya mengundurkan diri. Ketus Henry.

ADVERTISEMENT

Sementara Torang Simangunsong salahsatu anggota Panwas Kecamatan Siantar Martoba saat dikonfirmasi Jenews.id terkait Pelantikan PKD Se – Kecamatan Siantar Martoba dinilai Cacat Hukum, beliau menerangkan bahwa mereka panwascam Siantar Martoba berjumlah 3 orang, satu orang berhalangan yaitu Henry Marulitua Purba, dan namanya sampai saat ini masih sebagai Ketua panwaslu kecamatan, karena beliau tidak memberikan tembusan surat pengunduran diri nya kepada kami teman nya sebagai panwascam Siantar Martoba seperti yang bapak maksudkan.

Adapun terkait pleno pelantikan PKD yang bapak maksud, bahwasanya perlu kami luruskan bahwa pelantikan tersebut untuk menjalankan tahapan yang sudah ditentukan. Dan yang kami Lantik adalah hasil pleno tertanggal 3 Februari 2023 lengkap dengan 3 anggota panwascam dan ditandatangani dan masih ada dua orang lagi anggota panwascam yang dapat melanjutkan tugas – tugas panwascam.

Nah, terkait pengunduran diri yang bapak sebutkan kami tidak mengetahui itu secara resmi dari Bawaslu kota Pematangsiantar. Jawab Torang melalui WhatshApp.

Sedangkan saat dimintai tanggapan terkait belum adanya ditanta tangani Naskah Pelantikan ataupun Surat Keputusan terkait Pengangkatan PKD tersebut, Torang menjawab bahwa Henry yang memerintahkan itu semua kepada stafnya. Namun saat ditanyai kembali bahwa Henry telah mengundurkan diri, bagaimana pula dia bisa memerintahkan Staffnya?  Dia memerintahkan staffnya sekitar tanggal 3 Februari kemaren jawab Torang, Lalu apakah Naskah Pelantikan itu masih ada nama Henry dan surat itu ditanda tangani oleh Henry? Pertanyaan itu tak lagi dibalas Torang, walaupun konfirmasi yang disampaikan terlihat masuk namun tidak mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan. (TIM)

Previous Post

Judi Dadu Goncang Milik Aju Kebal Hukum, Polda Sumut Cuek dan Terkesan Takut Bertindak, Nah Lho…

Next Post

dr Susanti Dinilai Sebagai Sosok Menginspirasi Bagi Kaum Wanita di Kota Pematang Siantar

Next Post
dr Susanti Dinilai Sebagai Sosok Menginspirasi Bagi Kaum Wanita di Kota Pematang Siantar

dr Susanti Dinilai Sebagai Sosok Menginspirasi Bagi Kaum Wanita di Kota Pematang Siantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1554 kali.