• Latest
  • Trending
PB ALAMP AKSI Minta Dinkes Sumut Batalkan Proyek Senilai Rp 29 M, Ini Alasannya!

PB ALAMP AKSI Minta Dinkes Sumut Batalkan Proyek Senilai Rp 29 M, Ini Alasannya!

10 bulan ago
Polres Batu Bara Musnahkan NarkobaAsal Kebayoran Jakarta Pusat

Polres Batu Bara Musnahkan NarkobaAsal Kebayoran Jakarta Pusat

2 hari ago
Fakta baru,Pembunuhan Jasa Sinaga di Keroyok

Fakta baru,Pembunuhan Jasa Sinaga di Keroyok

2 hari ago
Bupati Simalungun Diminta jangan Tebang Pilih Terhadap Pejabat yang tidak Berpihak untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Simalungun Diminta jangan Tebang Pilih Terhadap Pejabat yang tidak Berpihak untuk Kepentingan Rakyat

2 hari ago
HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

6 hari ago
Proyek Pembangunan Kantor Pangulu Dituding Ajang Korupsi Pangulu Nagori Tangga Batu

Proyek Pembangunan Kantor Pangulu Dituding Ajang Korupsi Pangulu Nagori Tangga Batu

6 hari ago
INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

1 minggu ago
Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

1 minggu ago
Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

1 minggu ago
Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

1 minggu ago
Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

1 minggu ago
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Agustus 27, 2025
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

PB ALAMP AKSI Minta Dinkes Sumut Batalkan Proyek Senilai Rp 29 M, Ini Alasannya!

November 8, 2024
in Berita
PB ALAMP AKSI Minta Dinkes Sumut Batalkan Proyek Senilai Rp 29 M, Ini Alasannya!
ADVERTISEMENT

Medan,Jenews.id – Penetapan PT ALFAZZA JAYA MAS sebagai pemenang lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan dengan pagu anggaran senilai Rp 2,9 Milyar menuai Kontroversi.

Pengadaan obat, Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 itu diduga ada konspirasi Pokja.

Pasalnya, Diduga kelompok kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial RK, diduga berpihak kepada salah satu perusahaan diduga sebagai ‘pengantin proyek’.

“Informasi yang diperoleh, Jumat (25/11/2022), Ketua Umum Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB. ALAMP AKSI) Eka Armada Danu Saptala SE mengatakan, bahwa pada Kamis (24/11/2022) Pokja Pengadan barang dan jasa terjadwal melakukan pembuktian kualifikasi terhadap sejumlah perusahaan penawar proyek dikantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang beralamat di Jalan Diponegoro no 31, Kantor Gubernur Sumatera Utara”Ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang sumber yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di LPSE, lanjut Ketua Umum PB ALAMP AKSI yang akrab disapa Eka, mengatakan hanya mengetahui PT Syifa Bersaudara dan PT Mulia Farma Jaya yg hadir melakukan pembuktian kualifikasi.

“Sementara, PT Alpazha Jaya Mas yang ditetapkan menjadi pemenang lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 diduga tidak hadir melakukan pembuktian.”jelasnya.

Hal itu terungkap, Kata Eka lagi memaparkan, dugaan ketidakhadiran PT Alpazha Jaya Mas menghadiri pembuktian kualifikasi, berdasarkan laporan foto yang dikirimkan Pokja RK melalaui ponsel pegawai berinisial AD.

“Foto itu sengaja diambil, sebagai laporan kerja dan aktivitas Pokja RK hari Kamis sesuai jadwal yang lelang proyek di LPSS Sumut” pungkasnya.

Oleh karena itu, Ketua Umum PB ALAMP AKSI sebelum mengakhiri mengatakan, meminta Dinas Kesehatan Sumut membatalkan pemenang jika memang benar pelaksanaan lelang proyek tidak terindikasi monopoli.

Kita harapkan, proyek proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 yang sudah 3x batal sebelumnya tanpa ada alasan yang transparan pada proses pembatalan lelangnya.

“Ini lanjutan tender ke 4, aroma monopoli begitu kuat tercium. Gimana Sumut bermartabat, jika Gubernur Sumut terus menyuarakan visi-misinya, tetapi pada jajarannya diduga bermentalkan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kami minta Gubernur panggil Kepala Dinas Kesehatan sebagai pengguna anggada (PA) atas serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang beraroma korupsi ini. Serta buktikan secara transparan hasil evaluasi Pokja terhadap sejumlah perusahan yang diundangkan untuk melakukan pembuktian kualifikasi” Pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, adapun sejumlah perusahaan peserta yang melakukan penawaran diantaranya, 1 PT. KARYA DAVIN NUSANTARA 94.242.161.1-124.000 Rp. 2.347.902.245,17 Rp. 2.347.902.245,17
2 PT ALFAZZA JAYA MAS 92.951.097.2-125.000 Rp. 2.382.869.079,00 Rp. 2.382.869.079,00
3 PT. SIYFA BERSAUDARA 02.848.353.5-124.000 Rp. 2.565.207.558,00 Rp. 2.565.207.558,00
4 PT. Banyuwangi Pharma Utama 80.200.533.0-627.000 Rp. 2.646.000.000,00 Rp. 2.646.000.000,00
5 PT. MULIA FARMA JAYA 86.641.330.5-124.000 Rp. 2.705.801.157,00 Rp. 2.705.801.157,00.

Sejumlah aktivis, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat (Ormas) sudah banyak menyuarakan aroma indikasi monopoli pada proses lelang proyek Pengadaan Obat-Obatan Lainnya Berupa Multivitamin, Vitamin C, Vitamin D 1000 IU dan Vitamin E 400 IU Untuk Penanganan Covid-19 dengan pagu senilai Rp 2,9 Miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022.

Mulai dari munculnya dugaan surat dukungan terhadap salah satu perusahaan yang expired atau batas penggunaan tidak memenuhi syarat kerangka acuan kerja (KAK) di poin pertama, dilanjutkan dengan informasi dugaan ketidakhadiran perusahan PT Alpazha Jaya Mas yang terindikasi tidak hadir pembuktian kualifikasi tetapi menjadi pemenang.Pungkasnya(TIM/Red)

Previous Post

Perkuat Silahturahmi Dengan Wartawan, Kominfo Gelar Kopi Morning

Next Post

Suami Jennifer Coppen Meninggal Dunia

Next Post
Suami Jennifer Coppen Meninggal Dunia

Suami Jennifer Coppen Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 396 kali.