• Latest
  • Trending
PB ALAM AKSI Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Renovasi Mess, Pungli Disdik hingga Penggelapan Pajak Kendaraan

PB ALAM AKSI Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Renovasi Mess, Pungli Disdik hingga Penggelapan Pajak Kendaraan

1 tahun ago
Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

16 jam ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

16 jam ago
Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

16 jam ago
Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

16 jam ago
Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

1 hari ago
Ketua Dekranasda Ny Liswati Kunjungi Rumah Kemasan dan Tinjau Produk UMKM di Sejumlah Hotel

Ketua Dekranasda Ny Liswati Kunjungi Rumah Kemasan dan Tinjau Produk UMKM di Sejumlah Hotel

1 hari ago
Kejatisu Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Titalihou Simalungun Periode 2022 – 2026

Kejatisu Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Titalihou Simalungun Periode 2022 – 2026

2 hari ago
Pembukaan MTQN ke-58 Kota Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Ajak Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Pembukaan MTQN ke-58 Kota Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Ajak Tingkatkan Kerukunan Antar Umat Beragama

2 hari ago
Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dewan Hakim MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dewan Hakim MTQN ke-58 Tingkat Kota Pematangsiantar

2 hari ago
BPS – PLN Mohon Dukungan Wali Kota Wesly Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BPS – PLN Mohon Dukungan Wali Kota Wesly Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

2 hari ago
Wali Kota Wesly Sambut Kehadiran Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi UEM

Wali Kota Wesly Sambut Kehadiran Ephorus GKPS dan Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi UEM

2 hari ago
Panitia Undang Wali Kota Wesly Hadiri Reuni Akbar Alumni SMP Cinta Rakyat 1 Pematangsiantar

Panitia Undang Wali Kota Wesly Hadiri Reuni Akbar Alumni SMP Cinta Rakyat 1 Pematangsiantar

3 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Mei 8, 2026
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

PB ALAM AKSI Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Renovasi Mess, Pungli Disdik hingga Penggelapan Pajak Kendaraan

November 8, 2024
in Medan
PB ALAM AKSI Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Renovasi Mess, Pungli Disdik hingga Penggelapan Pajak Kendaraan

Medan I Jenews.id, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAM AKSI) kembali menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (22/5/2024). Sebelumnya mereka telah melakukan aksi serupa beberapa kali.

Massa dari PB ALAM AKSI membawa beberapa karton yang bertuliskan tuntutan mereka terhadap Kejati Sumut.

Koordinator Aksi Hendri Munthe dalam orasinya meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menangkap pelaku-pelaku korupsi sebagaimana diuraikan dalam statemen mereka.

Dilihat wartawan, pada pernyataan sikapnya, PB ALAM AKSI mendesak Kejati Sumut untuk mengusut dugaan korupsi pada kegiatan Renovasi Mess Pemprov Sumatera Utara di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Renovasi Mess tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 berbiaya Rp. 2,3 miliar. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sinar Jaya Abadi (SJA) tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 790 juta, sebagaimana telah menjadi temuan BPK.

“Patut diduga praktik korupsi tersebut melibatkan Saudara Zulkifli Sekwan DPRD Sumut, yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Biro Umum Pemprov Sumatera Utara. Informasi yang kami peroleh, permasalahan ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Madina. Namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terkait dugaan korupsi tersebut,” ucap Hendri.

Selain itu, PB ALAM AKSI meminta agar lembaga Adhyaksa mengusut dugaan praktik pungutan liar di Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Dugaan praktik pungli tersebut dilakukan dengan dalih adanya surat tindak lanjut dari Inspektorat mengenai pengelolaan Dana BOS. Sebanyak 35 (tiga puluh lima) Kepala Sekolah diduga dipanggil untuk menghadap Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara “KU”.

ADVERTISEMENT

Puluhan Kepala Sekolah tersebut dipanggil dengan alasan laporan pengelolaan Dana BOS oleh Inspektorat. Usai kegiatan tersebut, para Kepala Sekolah diduga dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh “R” tanpa alasan yang jelas. Diduga kuat bahwa “R” adalah orang suruhan dari “KU”.

Selanjutnya, terkait dugaan penggelapan uang pajak kendaraan masyarakat mencapai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan wilayah kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Smatera Utara.

“Terlepas ada atau tidaknya aliran dana yang diterima saudara Achmad Fadly dalam dugaan penggelapan tersebut, kami menilai sebagai Kepala Bapenda Sumut saat ini saudara Achmad Fadly harus berani bertanggung jawab atas kelalaiannya,” sebut Hendri.

“Dan Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly juga diduga tidak melaporkan harta kekayaannya tahun 2023 pada LHKPN. Hal ini tentunya menambah kecurigaan, apakah ada penambahan harta yang signifikan,” tukasnya.

“Kami minta Kejati Sumut mengusut tuntas sesuai informasi data yang kami sampaikan. Pj Gubernur Sumut juga harus mengevaluasi jajarannya tersebut,” harap Hendri.

ADVERTISEMENT

Unjuk rasa PB ALAM AKSI di Kejati Sumut diterima oleh Staf Penerangan Hukum.
Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinannya. (Boang)

Previous Post

DPP HIMPAK Laporkan Akun “FB Boby Naibaho” Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Suku PAKPAK di Polda Sumut

Next Post

Surat Edaran (SE) Menag RI No. 05 Tahun 2022 Dapat Memicu Kekisruhan

Next Post
Surat Edaran (SE) Menag RI No. 05 Tahun 2022 Dapat Memicu Kekisruhan

Surat Edaran (SE) Menag RI No. 05 Tahun 2022 Dapat Memicu Kekisruhan

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 356 kali.