• Latest
  • Trending
PB ALAM AKSI Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Renovasi Mess, Pungli Disdik hingga Penggelapan Pajak Kendaraan

PB ALAM AKSI Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Renovasi Mess, Pungli Disdik hingga Penggelapan Pajak Kendaraan

2 tahun ago
Gempa Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Segera Panggil dan Periksa Komisioner dan Kasudbag KPU Tanjung Balai

Gempa Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Segera Panggil dan Periksa Komisioner dan Kasudbag KPU Tanjung Balai

4 jam ago
Sambut Pengurus PCNU Simalungun Masa Khidmah 2026-2031, Kapolres Ajak Ulama Jaga Kamtibmas Tanpa Judi, Narkoba, dan Hoaks

Sambut Pengurus PCNU Simalungun Masa Khidmah 2026-2031, Kapolres Ajak Ulama Jaga Kamtibmas Tanpa Judi, Narkoba, dan Hoaks

6 jam ago
Terima Silaturahmi DPD Senopati 08, Kapolres Simalungun Ajak Jaga Kamtibmas dan Serukan Berantas Judi, Narkoba, dan Hoaks

Terima Silaturahmi DPD Senopati 08, Kapolres Simalungun Ajak Jaga Kamtibmas dan Serukan Berantas Judi, Narkoba, dan Hoaks

7 jam ago
Menelisik ‘Tabir Gelap’ Perparkiran Kota Siantar, Kadishub : Target PAD Rp. 18 Milliar Adalah Tantangan Besar

Menelisik ‘Tabir Gelap’ Perparkiran Kota Siantar, Kadishub : Target PAD Rp. 18 Milliar Adalah Tantangan Besar

15 jam ago
Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

23 jam ago
Bupati Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Tekankan Wartawan Harus Profesional dan Berintegritas

Bupati Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Tekankan Wartawan Harus Profesional dan Berintegritas

2 hari ago
Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba

2 hari ago
INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

4 hari ago
Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

4 hari ago
Subuh Keliling di Sinaksak, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga

Subuh Keliling di Sinaksak, Kapolres Simalungun Salat Berjamaah dan Serap Aspirasi Warga

4 hari ago
Pembangunan Lapangan Stadion Sangnawaluh 7,4 Miliar, Diduga Hamburkan Anggaran

Pembangunan Lapangan Stadion Sangnawaluh 7,4 Miliar, Diduga Hamburkan Anggaran

5 hari ago
INALUM Salurkan Bantuan kepada 46 KK Terdampak Puting Beliung di Kabupaten Toba

INALUM Salurkan Bantuan kepada 46 KK Terdampak Puting Beliung di Kabupaten Toba

7 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Oktober 23, 2026
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Medan

PB ALAM AKSI Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Renovasi Mess, Pungli Disdik hingga Penggelapan Pajak Kendaraan

November 8, 2024
in Medan
PB ALAM AKSI Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Renovasi Mess, Pungli Disdik hingga Penggelapan Pajak Kendaraan

Medan I Jenews.id, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAM AKSI) kembali menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (22/5/2024). Sebelumnya mereka telah melakukan aksi serupa beberapa kali.

Massa dari PB ALAM AKSI membawa beberapa karton yang bertuliskan tuntutan mereka terhadap Kejati Sumut.

Koordinator Aksi Hendri Munthe dalam orasinya meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menangkap pelaku-pelaku korupsi sebagaimana diuraikan dalam statemen mereka.

Dilihat wartawan, pada pernyataan sikapnya, PB ALAM AKSI mendesak Kejati Sumut untuk mengusut dugaan korupsi pada kegiatan Renovasi Mess Pemprov Sumatera Utara di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Renovasi Mess tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 berbiaya Rp. 2,3 miliar. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sinar Jaya Abadi (SJA) tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 790 juta, sebagaimana telah menjadi temuan BPK.

“Patut diduga praktik korupsi tersebut melibatkan Saudara Zulkifli Sekwan DPRD Sumut, yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Biro Umum Pemprov Sumatera Utara. Informasi yang kami peroleh, permasalahan ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Madina. Namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terkait dugaan korupsi tersebut,” ucap Hendri.

Selain itu, PB ALAM AKSI meminta agar lembaga Adhyaksa mengusut dugaan praktik pungutan liar di Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Dugaan praktik pungli tersebut dilakukan dengan dalih adanya surat tindak lanjut dari Inspektorat mengenai pengelolaan Dana BOS. Sebanyak 35 (tiga puluh lima) Kepala Sekolah diduga dipanggil untuk menghadap Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara “KU”.

Puluhan Kepala Sekolah tersebut dipanggil dengan alasan laporan pengelolaan Dana BOS oleh Inspektorat. Usai kegiatan tersebut, para Kepala Sekolah diduga dimintai uang sebesar Rp 10 juta oleh “R” tanpa alasan yang jelas. Diduga kuat bahwa “R” adalah orang suruhan dari “KU”.

Selanjutnya, terkait dugaan penggelapan uang pajak kendaraan masyarakat mencapai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan wilayah kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Smatera Utara.

“Terlepas ada atau tidaknya aliran dana yang diterima saudara Achmad Fadly dalam dugaan penggelapan tersebut, kami menilai sebagai Kepala Bapenda Sumut saat ini saudara Achmad Fadly harus berani bertanggung jawab atas kelalaiannya,” sebut Hendri.

“Dan Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly juga diduga tidak melaporkan harta kekayaannya tahun 2023 pada LHKPN. Hal ini tentunya menambah kecurigaan, apakah ada penambahan harta yang signifikan,” tukasnya.

“Kami minta Kejati Sumut mengusut tuntas sesuai informasi data yang kami sampaikan. Pj Gubernur Sumut juga harus mengevaluasi jajarannya tersebut,” harap Hendri.

Unjuk rasa PB ALAM AKSI di Kejati Sumut diterima oleh Staf Penerangan Hukum.
Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinannya. (Boang)

Previous Post

DPP HIMPAK Laporkan Akun “FB Boby Naibaho” Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Suku PAKPAK di Polda Sumut

Next Post

Surat Edaran (SE) Menag RI No. 05 Tahun 2022 Dapat Memicu Kekisruhan

Next Post
Surat Edaran (SE) Menag RI No. 05 Tahun 2022 Dapat Memicu Kekisruhan

Surat Edaran (SE) Menag RI No. 05 Tahun 2022 Dapat Memicu Kekisruhan

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 514 kali.