Medan I Jenews.id, Utusan beberapa orang anggota Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK) mendatangi Polda Sumut melaporkan akun Media Sosial Facebook (Medsos – FB) atas nama Boby Naibaho yang memuat postingan ujaran kebencian terhadap suku Pakpak.
Dalam postingannya disebuah group Facebook, akun Boby Naibaho menuliskan kalimat mengatakan, “Dan yang mengaku Pakpak tidak menyadari bahwa Sukunya adalah Leluhur terbodoh dan mana Wilayahnya diklaim.”
Terlapor juga menambahkan,”
Bahasa Pakpak tidak terdengar dipasar-pasar Dairi dan hanya terdengar di Pakpak Bharat di hutan Parbeguan yang telah dimekarkan ” tulis akun Facebook Boby Naibaho, seperti yang dilihat oleh pelapor pada Pada 08 Maret 2024 sekira pukul 21:00 Wib lalu di Jalan Karya Wisata Kompleks Perum Taman Johor Baru Blok A4.No.4 Kec.Medan Johor.
Pelapor, Ependi Kabeaken.SH.(Departemen Keamanan) didampingi rekannya atau saksi pelapor, Anwar Bintang, (Departemen Hukum dan Ham), Sabirin Banurea (Departemen.Pengembangan Organisasi dan SDM), Rusla Berutu, (Unsur Ketua Departemen. Penyembangan SDM), Sabda Ujung, (Unsur Sekretaris Pengembangan SDM) Mawardi Bancin,(Unsur Sekretaris Pengembangan SDM) Lahmudin Berutu, (Unsur Sekretaris dan Pengembangan SDM), dan Suriati Br.Banurea, (Srikandi), saat ditemui oleh awak media usai keluar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut mengatakan laporan mereka telah diterima seperti yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/468/IV/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA,Rabu(17/04/24).
Pada keterangannya, Ependi Romatua, menyatakan postingan Boby Naibaho, sangat mengejutkan masyarakat luas dan terlebih menyakiti hati masyarakat Pakpak. Sehingga Ia bersama rekan -rekannya mengutuk keras postingan Boby Naibaho dan pihaknya melaporkan hal itu ke Polda Sumut.
“Kalimat tersebut sangat melukai, menghina dan mendiskreditkan suku Pakpak kearah spekulasi negatif. Artinya Marwah dan harga diri suku Pakpak telah direndahkan oleh sebuah kalimat/status yang dimuat oleh oknum pemegang akun FB Boby Naibaho,” ungkap Ependi Kabeaken.SH.
Lebih lanjut, Ependi Kabeaken mengatakan pihaknya sebagai mewakili Pengurus DPP HIMPAK tidak membiarkan marwah atau harga diri suku Pakpak dimata publik direndahkan oleh oknum-oknum yang tidak memiliki etika.
“Sebagai wujud rasa Solidaritas Membela Suku kami terhadap suku Pakpak, dugaan pencemaran atau ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan oleh akun FB Boby Naibaho resmi kami usut secara hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara lengkap dengan bukti dan para saksi,” tegas Ependi Kabeaken.SH.
Pada kesempatan itu, mewakili rekan -rekannya, Ependi Kabeaken berterimakasih kepada Polda Sumut khususnya anggota SPKT Polda Sumut yang sudah menerima laporan mereka.Ia menyatakan pelayanan yang diberikan kepada mereka sebagai pelapor sangat Presisi.
“Selanjutnya, harapan kami kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar segera menindaklanjuti laporan kami ini dan segera menangkap pelaku. Sebab ujaran kebencian terhadap suku kami Pakpak Melukai hati masyarakat Pakpak terutama Silima Suak diantaranya; Suak Keppas, Suak Pegagan, Suak Simsim, Suak Klasen, dan Suak Boang, demikian Pungkasnya. (AB)