DAIRI – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM turun langsung lakukan pengecekan sarana dan prasarana pada tempat pelayanan publik yang ada di Polres Dairi baik di layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK), pada Kamis (24/11/22)
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan terhadap masyarakat yang ada di lingkungan Polres Dairi sudah sesuai dengan standar pelayanan serta kegiatan pelayanan berjalan dengan baik.
Pada saat kegiatan Kapolres menyampaikan, bahwa pengecekan sarana pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik di SPKT, SIM dan SKCK betul betul sudah mematuhi standar operasional pelayanan termasuk sarana dan prasarananya sudah sesuai dengan standar layanan publik atau tidak.
“Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat yang ada sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di tempat layanan tersebut,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, pengecekan pelayanan publik di Polres Dairi akan dilakukan secara berkala, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan baik sarana maupun proses pada saat melayani masyarakat.
“Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Dairi ini. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tegas Kapolres.
Sementara ini, dari hasil pengecekan yang dilaksanakan pagi ini, Kapolres Dairi Menekankan kepada Personil yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat, jangan ada personil yang melakukan pelanggaran sekecil apapun yakni pungli, dan apabila kedapatan personil yang melakukan pungli saya akan tindak tegas kepada personil tersebut ” Tutup Kapolres.(HM)