Simalungun I jenews.id, Pasca terbakarnya tiga unit rumah di Jalan Asahan depan Kantor Camat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, milik Rianto Nainggolan (35), Togar Nainggolan dan AL.R. Panjaitan, yang diduga diakibatkan karena arus pendek (korsleting) pada meteran listrik milik korban.
Hal itu terungkap saat Polsek Bangun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TPK), Senin (28/3/22).
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Bangun AKP LS Gultom SH mengatakan bahwa kabakaran terjadi diduga kuat karena arus pendek (korsleting) dari salah seorang rumah korban.
“Hal itu diperkuat lagi dari saksi-saksi yang dimintai keterangan saat melakukan olah TKP,” kata Kapolsek.
Kata Kapolsek lagi, kerugian material yang diderita diakibatkan kebakaran kurang lebih mencapai 500 juta.
Terpisah, Hesti Hotma Hutagalung (17) salah seorang saksi yang berhasil dimintai keterangan oleh kru JeNews yang ditemui di lokasi kebakaran mengatakan, kebakaran itu diakibat arus pendek (korsleting) pada meteran listrik rumah milik Rianto Nainggolan.
” Percikan api dari meteran listrik hingga terdengar suara ledakan dan ikuti kobaran api yang membesar langsung membakar rumah tetangga yang berdekatan dan korban,” cecarnya. tersebut.
“Korban Rianto Nainggolan bersama keluarganya menyelamatkan diri berlari keluar dari rumahnya dan berteriak minta tolong,” lanjutnya.
Karena teriakan korban, kata saksi, bersama warga sekitar langsung berusaha untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Namun api semakin besar, lalu merembes membakar rumah milik Togar Nainggolan (54) dan Al. R. Panjaitan,” jelasnya
Tak berselang lama, lanjut saksi, 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, beserta 1 unit Damkar milik PT. STTC datang ke lokasi kebakaran.
“Tak lama, kobaran api bisa dipadamkan,” tutup saksi (Bg Pur/MHP)