PEMATANGSIANTAR | http://Jenews.id .- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah mencairkan dana Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp25 miliar untuk daerah terdampak bencana, Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh. Bantuan tersebut dicairkan Senin (15/06/2026).
“Sudah dicairkan hari ini (bantuan untuk Kabupaten Bener Meriah, red),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Alwi Adrian Lumbangaol SSTP.

Menurut Alwi, pencairan dana tersebut menindaklanjuti antara lain: Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran (TA) 2026, dan penyaluran kurang bayar dana bagi hasil sampai TA 2024 bagi daerah tertentu di wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/3691/SJ Hal Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Terdampak Bencana; Notulensi Rapat Koordinasi dengan Tim Asistensi dari Kementerian Dalam Negeri Indonesia Tanggal 11 Mei 2026; hasil audensi dan silaturahmi antara Pemko Pematangsiantar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah yang dilaksanakan Kamis (11/06/2026) di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 09 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 10 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan; dan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/900/330/Vi-2026 tentang Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Alwi menerangkan, sesuai penjelasan Bupati Bener Meriah Ir H Tagore Abubakar saat pertemuan di rumah dinas wali kota beberapa hari lalu, pihaknya akan menggunakan bantuan keuangan tersebut untuk pemulihan daerah akibat bencana alam yang telah merusak fasilitas umum.
“Bantuan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasana, seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan prasarana lainnya,” jelas Alwi.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengucapkan terima kasih atas bantuan keuangan dari Pemko Pematangsiantar.(Rel)













