• Latest
  • Trending
Panwaslu Kecamatan Salak Rapat Kerja Bersama PTPS Se-Kecamatan Salak

Panwaslu Kecamatan Salak Rapat Kerja Bersama PTPS Se-Kecamatan Salak

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

1 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

1 hari ago
Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

2 hari ago
Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

2 hari ago
Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

2 hari ago
INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

2 hari ago
Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

4 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

4 hari ago
Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

4 hari ago
Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Juni 14, 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pakpak Bharat

Panwaslu Kecamatan Salak Rapat Kerja Bersama PTPS Se-Kecamatan Salak

November 8, 2024
in Pakpak Bharat
Panwaslu Kecamatan Salak Rapat Kerja Bersama PTPS Se-Kecamatan Salak

Pakpak Bharat |Jenews.id

Rapat Kerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Salak dilaksanakan di hotel Lolona Salak, Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Minggu 06 Desember 2020.

Pada kegiatan tersebut disambut hangat oleh Kepala Sekretariat Panwaslucam Salak Sarimuddin Berutu,SE. Dalam sambutannya beliau mengharapkan “Dengan terlaksananya kegiatan ini para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat memahami apa saja yang menjadi tugas saat mengawasi pada tanggal 09 Desember 2020 ini, Kalau ada yang masih kurang dimengerti langsung tanyakan kepada Narasumber kita” ungkap Sarimuddin Berutu, SE

Rapat Kerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dibuka secara resmi oleh Ketua Panwaslucam Salak Umar Bin Khattab Manik, S.Pd. Beliau menyambut hangat kehadiran Para PKD dan PTPS.
“Yang akan menyampaikan materi hari ini merupakan orang-orang hebat, yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat dan Ketua KPU Pakpak Bharat,dan Ketua PPK kecamatan Salak. jadi mohon untuk lebih diperhatikan dan jangan sungkan-sungkan untuk bertanya hal yg belum dipahami terkait Pengawasan” Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hekdianto Boangmanalu selaku Ketua PPK Kecamatan Salak yang juga hadir dalam acara tersebut memaparkan apa saja yang menjadi tugas dan fungsi Pengawas TPS didalam TPS. lebih detailnya dia menjelaskan bagaimana situasi dan posisi yang ada di TPS, siapa saja yang berhak masuk kedalam TPS . Bagaima Persiapan dan Proses Pemungutan dan Perhitungan suara harus benar-benar diawasi.

Dalam kegiatan rapat kerja ini , turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Mawardi Tumanggor,SH dan Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe.
Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe Pada kesempatan ini sebagai pemateri, dimana beliau menerangkan bagaimana menjadi Pengawas yang Profesional.

“Jajaran Pengawas dan KPU kebawah satu fungsi, agar Pemungutan dan Perhitungan suara dapat berjalan dengan normal harus sesuai aturan, Kedua lembaga ini saling bahu membahu dan mendukung” tegas ketua KPU Pakpak Bharat

“Ada yang menjadi perbedaan pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara kali ini dari yang biasa dilakukan, antara zaman normal dan covid-19, ditekankan tetap melaksanakan Protokol kesehatan” tambah Basra Munthe selaku ketua KPU Pakpak Bharat.

C6 yang sebelumnya dikenal orang sekarang diganti nama dengan istilah C Pemberitahuan, Pada C Pemberitahuan ada tertera waktu kedatangan Pemilih ke TPS agar mencegah terjadi kerumunan.

“Yang pasti Pemilih harus terdaftar di DPT dengan harus membawa C Pemberitahuan dan KTP Elektronik. Bagi pengguna KTP tidak terdaftar di DPT tapi memenuhi syarat hak pilihnya dilayani pukul 12.00-13.00 sepanjang Surat Suara masih tersedia” tuturnya.

Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Mawardi Tumanggor,SH sebagai Narasumber pada acara tersebut menyampaikan bahwa “Tugas PTPS harus mematuhi Protokol Kesehatan. Pastikan semua Proses dan Pelaksanaan benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan” tegasnya.

Sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara diharapkan untuk mengenali atau mencari tau orang-orang yang menjadi saksi di TPS masing-masing.

” Jajaran PTPS kalau saksi seorang ASN tolong segera laporkan. Terkait mandat saksi! Kalau saksi tidak memiliki SK jangan berikan masuk, tuangkan dalam Form A. PTPS itu harus kritis untuk kebaikan bersama, baik dalam administarasi dan proses pelaksanaanya. Tetap melakukan kordinasi ke jajaran PKD. PTPS itu tetap dibackup” Ungkap Mawardi selaku ketua BAWASLU Pakpak Bharat.

“Saksi yang memakai atribut kampanye Paslon tolong diingatkan tidak diperbolehkan masuk. Silahkan suruh pulang baik itu dalam bentuk topi, baju, pita atau yang lainnya samasekali jangan diperbolehkan masuk” Tambahnya Mawardi.

Pada penutupan Kegiatan Rapat kerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara resmi ditutup oleh Ketua Panwaslucam Salak.(Irwan)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sat Lantas Polres Sibolga Menindak 18 Pengendara Terjaring Razia  Operasi Patuh Toba 2024

Next Post

Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar Polri Tetapkan Menjadi 2 Orang

Next Post
Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar Polri Tetapkan Menjadi 2 Orang

Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar Polri Tetapkan Menjadi 2 Orang

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 628 kali.