• Latest
  • Trending
Nunggak tagihan pajak restoran puluhan juta pelaku usaha miinta Perwako nomor 3 tahun 2016 direvisi

Nunggak tagihan pajak restoran puluhan juta pelaku usaha miinta Perwako nomor 3 tahun 2016 direvisi

1 tahun ago
Bupati Batu Bara bersama DPRD Provsu Tinjau Bendung Sungai Dalu-Dalu

Bupati Batu Bara bersama DPRD Provsu Tinjau Bendung Sungai Dalu-Dalu

5 jam ago
Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih Gelar Rapat Koordinasi & Konsolidasi Waspada Bencana Hydrometereologi

Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih Gelar Rapat Koordinasi & Konsolidasi Waspada Bencana Hydrometereologi

3 hari ago
Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

3 hari ago
HUT PGRI ke 80 Simalungun Dirangkai Pengukuhan Pengurus Periode 2025-2030: Hadirkan Suasana Sekolah Yang Inklusif Bagi Setiap Peserta Didik

HUT PGRI ke 80 Simalungun Dirangkai Pengukuhan Pengurus Periode 2025-2030: Hadirkan Suasana Sekolah Yang Inklusif Bagi Setiap Peserta Didik

3 hari ago
Pemko Pematangsiantar Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar 

Pemko Pematangsiantar Menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar 

3 hari ago
Cerita Pohon Natal Raksasa Gunungsitoli Tinggal Kenangan Bagi Umat Nasrani

Cerita Pohon Natal Raksasa Gunungsitoli Tinggal Kenangan Bagi Umat Nasrani

4 hari ago
Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025: Wujud Persatuan Antara Pemerintah dan masyarakat

Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025: Wujud Persatuan Antara Pemerintah dan masyarakat

4 hari ago
Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina: Berjalan Bersama Dalam Belarasa, Menggendong Beban Sesama

Bupati Simalungun Hadiri Perayaan Natal Bersama Universitas Efarina: Berjalan Bersama Dalam Belarasa, Menggendong Beban Sesama

4 hari ago
Rayakan 100 tahun, Jemaah Muslim Ahmadiyah Sumut Galang Dana Untuk Korban Bencana Sumut

Rayakan 100 tahun, Jemaah Muslim Ahmadiyah Sumut Galang Dana Untuk Korban Bencana Sumut

5 hari ago
HUT ke-19 Kabupaten Batu Bara, Diisi dengan Pelestarian Alam dan Bakti Sosial

HUT ke-19 Kabupaten Batu Bara, Diisi dengan Pelestarian Alam dan Bakti Sosial

5 hari ago
ADVERTISEMENT
Bapenda Batu Bara sambut Hari Guru Nasional

Bapenda Batu Bara sambut Hari Guru Nasional

6 hari ago
Bapenda Batu Bara Ikuti High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID dan TP2DD Bersama BI

Bapenda Batu Bara Ikuti High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID dan TP2DD Bersama BI

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Desember 14, 2025
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Nunggak tagihan pajak restoran puluhan juta pelaku usaha miinta Perwako nomor 3 tahun 2016 direvisi

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Nunggak tagihan pajak restoran puluhan juta pelaku usaha miinta Perwako nomor 3 tahun 2016 direvisi
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar | jenews.id

Surat Edaran yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nomor :973/3360/VII/2020 perihal Pembayaran Piutang Pajak Daerah kepada Wiji Astuti (52) sebagai pelaku usaha di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur, mengeluh dan meminta pengujian kembali Peraturan Walikota (Perwa) Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2016.

Perwa tersebut berisi tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemungutan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir. Dalam pasal 6 huruf (e) restoran yang beromzet dibawah Rp 5 juta per bulan tidak dikenakan pajak. Aturan ini disahkan oleh Pj Walikota Siantar Jumsadi Damanik pada 3 Februari 2016.
Astuti menyebutkan, keberatan lantaran usaha warung bakso miliknya disebut restoran. Menurutnya usaha tersebut lebih tepat disebut usaha kecil menengah (UKM). “Bagaimana dasar pertimbangan kalau warung bakso disebut restoran. Kalau hanya berlandaskan omzet Rp 5 juta perbulan sama halnya dengan penjual paket pun kelas yang sama,” ujar Astuti saat ditemui di warungnya, Selasa (15/09)

ADVERTISEMENT

Selain itu, penetapan pajak kategori restoran tidak sesuai dengan laba perbulannya yang dihasilkan selama berjualan, Kata Astuti, pengalihan kategori usaha miliknya tidak disosialisasikan terlebih dahulu. Ia memandang hal itu bertentangan dengan etika kemitraan antara pemerintah dengan pelaku usaha.

“Kondisi ini jelas memberatkan pelaku usaha di masa Pandemi Covid-19. Coba dilihat sekarang ini usaha lesu. Kita mau bayar pajak tapi harus real supaya tidak hancur usaha. Harus jelas, warung kok jadi restoran,” ujarnya.
Astuti mengaku, terpaksa menunggak pajak restoran hingga Rp 16.372.000 sejak tahun 2015 akibat kurangnya sosialisasi dari BPKD Siantar. Ia berharap, BPKD membantu dalam memberikan relaksasi denda dan pajak akibat Pandemi Covid-19.

“Saya berharap, Walikota Siantar Hefriansyah merevisi Perwako lama itu. Dan kami pelaku usaha ini diberikan keringanan beban pajak karena usaha pun lagi sepi,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendapatan Subrata Lumban Tobing mengatakan, pihaknya menjalankan klasifikasi ketentuan pajak restoran bersadarkan Perwako Nomor 03 Tahun 2016. Menurutnya, aturan tersebut sudah baku dan dilaksanakan untuk meningkatkan target pendapatan daerah.

“Kategori itu disesuaikan dengan kapasitas pendapatannya kalau diatas Rp 5 juta dikenakan pajak rata rata Rp 200 ribu per bulan. Khusus untuk ibu Astuti kami sudah layangkan surat pajak tertunggak tapi belum realisasi,” ujar Subrata ditemui jenews.id di Kantor BPKD.

Ia mengaku, polemik pajak restoran kerap diperdebatkan oleh pelaku usaha. Subrata mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tiga nama pelaku usaha restoran yang membandel membayar pajak restoran ke Kejaksaan Negeri Siantar.
“Kami sudah kirim 3 nama itu lagi diproses Kejaksaan. Jadi aturan sudah ada kami hanya ikuti aturan Perwako Siantar ini,” ujarnya. (remon)

Previous Post

Panitia Oikumene Kota Pematangsiantar Dibentuk, Pdt. Horas Sianturi : Pembentukan harus Transparan dan Menjaga Semangat Ber-Oikumene

Next Post

Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

Next Post
Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se - Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 418 kali.