• Latest
  • Trending
Nunggak tagihan pajak restoran puluhan juta pelaku usaha miinta Perwako nomor 3 tahun 2016 direvisi

Nunggak tagihan pajak restoran puluhan juta pelaku usaha miinta Perwako nomor 3 tahun 2016 direvisi

1 tahun ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

2 hari ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

3 hari ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

3 hari ago
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

6 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

1 minggu ago
Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

1 minggu ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

1 minggu ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

1 minggu ago
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

2 minggu ago
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

3 minggu ago
Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

3 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Januari 18, 2026
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Nunggak tagihan pajak restoran puluhan juta pelaku usaha miinta Perwako nomor 3 tahun 2016 direvisi

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Nunggak tagihan pajak restoran puluhan juta pelaku usaha miinta Perwako nomor 3 tahun 2016 direvisi
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar | jenews.id

Surat Edaran yang diberikan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Nomor :973/3360/VII/2020 perihal Pembayaran Piutang Pajak Daerah kepada Wiji Astuti (52) sebagai pelaku usaha di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur, mengeluh dan meminta pengujian kembali Peraturan Walikota (Perwa) Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2016.

Perwa tersebut berisi tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemungutan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir. Dalam pasal 6 huruf (e) restoran yang beromzet dibawah Rp 5 juta per bulan tidak dikenakan pajak. Aturan ini disahkan oleh Pj Walikota Siantar Jumsadi Damanik pada 3 Februari 2016.
Astuti menyebutkan, keberatan lantaran usaha warung bakso miliknya disebut restoran. Menurutnya usaha tersebut lebih tepat disebut usaha kecil menengah (UKM). “Bagaimana dasar pertimbangan kalau warung bakso disebut restoran. Kalau hanya berlandaskan omzet Rp 5 juta perbulan sama halnya dengan penjual paket pun kelas yang sama,” ujar Astuti saat ditemui di warungnya, Selasa (15/09)

ADVERTISEMENT

Selain itu, penetapan pajak kategori restoran tidak sesuai dengan laba perbulannya yang dihasilkan selama berjualan, Kata Astuti, pengalihan kategori usaha miliknya tidak disosialisasikan terlebih dahulu. Ia memandang hal itu bertentangan dengan etika kemitraan antara pemerintah dengan pelaku usaha.

“Kondisi ini jelas memberatkan pelaku usaha di masa Pandemi Covid-19. Coba dilihat sekarang ini usaha lesu. Kita mau bayar pajak tapi harus real supaya tidak hancur usaha. Harus jelas, warung kok jadi restoran,” ujarnya.
Astuti mengaku, terpaksa menunggak pajak restoran hingga Rp 16.372.000 sejak tahun 2015 akibat kurangnya sosialisasi dari BPKD Siantar. Ia berharap, BPKD membantu dalam memberikan relaksasi denda dan pajak akibat Pandemi Covid-19.

“Saya berharap, Walikota Siantar Hefriansyah merevisi Perwako lama itu. Dan kami pelaku usaha ini diberikan keringanan beban pajak karena usaha pun lagi sepi,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendapatan Subrata Lumban Tobing mengatakan, pihaknya menjalankan klasifikasi ketentuan pajak restoran bersadarkan Perwako Nomor 03 Tahun 2016. Menurutnya, aturan tersebut sudah baku dan dilaksanakan untuk meningkatkan target pendapatan daerah.

“Kategori itu disesuaikan dengan kapasitas pendapatannya kalau diatas Rp 5 juta dikenakan pajak rata rata Rp 200 ribu per bulan. Khusus untuk ibu Astuti kami sudah layangkan surat pajak tertunggak tapi belum realisasi,” ujar Subrata ditemui jenews.id di Kantor BPKD.

Ia mengaku, polemik pajak restoran kerap diperdebatkan oleh pelaku usaha. Subrata mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tiga nama pelaku usaha restoran yang membandel membayar pajak restoran ke Kejaksaan Negeri Siantar.
“Kami sudah kirim 3 nama itu lagi diproses Kejaksaan. Jadi aturan sudah ada kami hanya ikuti aturan Perwako Siantar ini,” ujarnya. (remon)

Previous Post

Panitia Oikumene Kota Pematangsiantar Dibentuk, Pdt. Horas Sianturi : Pembentukan harus Transparan dan Menjaga Semangat Ber-Oikumene

Next Post

Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

Next Post
Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se – Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Pengawas Kelurahan (PKD) Se - Kecamatan Martoba Dinilai Cacat Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 423 kali.