• Latest
  • Trending
Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS

Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS

2 tahun ago
Kasus Pengerusakan Mangrove di Teluk Belukar Bergulir, Polisi Panggil Ketua LSM KCBI

Kasus Pengerusakan Mangrove di Teluk Belukar Bergulir, Polisi Panggil Ketua LSM KCBI

10 jam ago
MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun Resmi Ditutup, Bupati Berikan Hadiah Umroh Kepada Tiga Pemenang

MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun Resmi Di tutup Bupati Berikan Hadiah Umroh Kepada Tiga Pemenang

12 jam ago
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Polri Fokus Penegakan Digital ETLE

Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Polri Fokus Penegakan Digital ETLE

13 jam ago
Wartawan Dihadang Wawancarai Pangdam l/BB Soal Kinerja Dandim Nias

Wartawan Dihadang Wawancarai Pangdam l/BB Soal Kinerja Dandim Nias

2 hari ago
Empat Karyawan Toko Diduga Keracunan Asap Genset, 2 Meninggal Dunia dan 2 Dirawat di Batu Bara

Empat Karyawan Toko Diduga Keracunan Asap Genset, 2 Meninggal Dunia dan 2 Dirawat di Batu Bara

3 hari ago
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri Acara Akad Massal KPR Subsidi Perumahan Manutur Indah Simarimbun

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri Acara Akad Massal KPR Subsidi Perumahan Manutur Indah Simarimbun

1 minggu ago
Wali Kota Wesly Pembina Upacara di UPTD SMPN 4 Pematangsiantar, Sekaligus Monitoring Program MBG

Wali Kota Wesly Pembina Upacara di UPTD SMPN 4 Pematangsiantar, Sekaligus Monitoring Program MBG

1 minggu ago
Geger Skandal Keuangan Sumatera Utara: Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Tuntut Penuntasan Mega Korupsi Ratusan Miliar

Geger Skandal Keuangan Sumatera Utara: Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Tuntut Penuntasan Mega Korupsi Ratusan Miliar

1 minggu ago
Kepala Desa Benarkan Adanya Pengerusakan “Mangrove” di Teluk Belukar

Kepala Desa Benarkan Adanya Pengerusakan “Mangrove” di Teluk Belukar

1 minggu ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan BKPRMI: Peduli Anak Yatim dan Pemuda Masjid

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan BKPRMI: Peduli Anak Yatim dan Pemuda Masjid

2 minggu ago
Pamit Berangkat Sekolah, Siswi SMK di Nias Utara Ditemukan Tewas

Pamit Berangkat Sekolah, Siswi SMK di Nias Utara Ditemukan Tewas

2 minggu ago
IN-Journal Chapter 1 Sukses Digelar, INALUM Dorong Jurnalisme Keberlanjutan

IN-Journal Chapter 1 Sukses Digelar, INALUM Dorong Jurnalisme Keberlanjutan

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Mei 26, 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS

November 8, 2024
in Hukum
Menkominfo Sebagai Tersangka Korupsi BTS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

jakarta| Jenews.id

Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memeriksa Jhonny sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

 

Jhonny juga pernah diperiksa pada tanggal 14 Februari dan 15 Maret, dengan kapasitas sebagai saksi.

Pada pemeriksaan yang ketiga kalinya, penyidik meminta klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang menyebut kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

“Kerugiannya sekitar Rp8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini sebelumnya.

Pada Selasa (2/5) penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan tahap II tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Pelimpahan tahap II ini untuk tiga tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya, yakni Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy masih dalam proses pemberkasan.(rls/ong)

Previous Post

4 Kabupaten di Sumut Nihil Pendaftaran Paslon Bupati/Wakil KPU Sumut Memberikan Perpanjang Waktu

Next Post

Warga Huta 2 Bahkisat Diamankan Polsek Tanah Jawa

Next Post
Warga Huta 2 Bahkisat Diamankan Polsek Tanah Jawa

Warga Huta 2 Bahkisat Diamankan Polsek Tanah Jawa

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 350 kali.