MEDAN | Jenews.id – Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Delitua menangkap Rehan (21), perampok salah satu ustadz sekaligus ojek online bernama Banu Wira Baskara yang terjadi di depan Asrama Haji Medan, Jalan Abdul Haris Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor. Kedua kaki pelaku terpaksa ditembak lantaran ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Dari foto yang diterima, pelaku nampak duduk di kursi plastik sambil diperiksa penyidik. Kaki kiri dan kanan pelaku masih dibalut perban berwarna putih.
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, korban dibegal pada Rabu 4 September jam 04:30 WIB, saat hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Setibanya di Jalan Abdul Haris Nasution, ia dipepet empat pelaku mengendarai dua sepeda motor sembari berusaha mencabut kunci sepeda motor korban.
Korban sempat berusaha melawan namun hal itu diurungkan karena pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arahnya. Alhasil, korban pasrah motor untuk mencari nafkahnya dibawa kabur.
“Korban melakukan perlawanan namun dua pelaku lainnya datang menggunakan sepeda motor melayangkan senjata tajam jenis parang kearah korban, akan tetapi korban berhasil menghindar dan kemudian pelaku mengambil serta membawa sepeda motor korban,” kata
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar, Selasa (10/9/2024).
Setelah korban membuat laporan ke Polsek Delitua, Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu 7 September 2024 sekira jam 10.00 WIB mendapat keberadaannya pelaku Rehan dan langsung menangkapnya. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah merampok korban bersama beberapa orang temannya.
“Karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri, ia diberikan tindakan tegas terukur. Setelah itu dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan.”
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polisi, tersangka diduga sudah tujuh kali merampok bersama rekannya. (*/lin)












