• Latest
  • Trending
Mantan Kepala BPN Nias Selatan Di Tahan

Mantan Kepala BPN Nias Selatan Di Tahan

2 tahun ago
Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

11 jam ago
Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

19 jam ago
Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

1 hari ago
Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

2 hari ago
Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

2 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

2 hari ago
Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

3 hari ago
Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

4 hari ago
Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

5 hari ago
Sigap Tegas Lugas Kanit Reskrim Bersama Tim Opsnal Polsek  Medan Area, Amankan Pelaku Rampas Hp Lansia

Sigap Tegas Lugas Kanit Reskrim Bersama Tim Opsnal Polsek  Medan Area, Amankan Pelaku Rampas Hp Lansia

6 hari ago
Diduga Penggunaan Dana BOS Tak Transparan, Halaman SMA Swasta Muhammadiyah 17 Tanjung Tiram Belum Ditimbun

Diduga Penggunaan Dana BOS Tak Transparan, Halaman SMA Swasta Muhammadiyah 17 Tanjung Tiram Belum Ditimbun

7 hari ago
Bupati Baharuddin Pimpin Tepung Tawar Jemaah Haji, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji di Batu Bara

Bupati Baharuddin Pimpin Tepung Tawar Jemaah Haji, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji di Batu Bara

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Agustus 7, 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Kepala BPN Nias Selatan Di Tahan

November 8, 2024
in Hukum
Mantan Kepala BPN Nias Selatan Di Tahan

Nias Selatan | Jenews.id

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabani M. Halawa, SH., MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, SH., MH dan pejabat lainnya saat confrence press, Senin (22/5/2023) di Kantor Kajari Nias Selatan, Jalan Diponegoro Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012 – 2016, berinisial TB dkk Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (22/5/2023).

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) Tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari Penyertaan Modal APBD Kab. Nias Selatan TA. 2013 – 2015” urainya.

Adapun 3 (tiga) orang Tersangka tersebut, yakni : berinisial “TB” selaku mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012 – 2016, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka berinisial “TB” dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Selanjutnya, berinisial “TS”selaku Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Hak (Kasi-2) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-02/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka TS dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-02/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Dan berinisial “BD” selaku Kepala Seksi Pengaturan dan Pentaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014 – 2017, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-03/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka TB dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 22 Mei 2023 s/d 10 Juni 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-03/L.2.30/Fd.1/05/2023 tanggal 22 Mei 2023, beber Rabani M. Halawa.

Ia menjelaskan bahwa, Tersangka “TB”, “BS” dan “BD” disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1), (2) da (3) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, TB diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 14.30 – 16.30 WIB oleh Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, TB diberikan 26 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2012 – 2016 dalam peristiwa pidana pada pengurusan sertifikat hak milik sebagai syarat dalan pembelian beberapa bidang tanah oleh PT. Bumi Nisel cerlang sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Nias Selatan yang bersumber dari Penyertaan Modal APBD Kab. Nias Selatan TA. 2013 – 2015,

BS diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 14.30 – 16.30 WIB oleh Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, BS diberikan 23 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai  Kepala Seksi Pemberian Hak dan Pendaftaran Hak (Kasi-2) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014

Dan berinisial BD diberikan 22 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Kepala Seksi Pengaturan dan Pentaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2014 – 2017.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp6.400.234.750, ungkap Rabani M. Halawa. (rsl.ong)

Previous Post

Sat Lantas Polres Sibolga Menindak 18 Pengendara Terjaring Razia  Operasi Patuh Toba 2024

Next Post

Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar Polri Tetapkan Menjadi 2 Orang

Next Post
Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar Polri Tetapkan Menjadi 2 Orang

Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Myanmar Polri Tetapkan Menjadi 2 Orang

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1290 kali.