Batu Bara I Jenews.id, Perlakuan bejat yang dilakukan Kakek lanjut usia berinisial Z (60) warga Kabupaten Batu Bara, pasalnya pelaku telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja namanya Bunga (14).
Aksi biadab yang dilakukan Z terhadap putri ke – 2 Pasangan suami isteri (Pasutreri) S dan R terbongkar setelah ibunya menaruh curiga terhadap putrinya yang sering murung dan berdiam diri di kamar serta memakan asam -asaman belakangan ini.
Saat menggali informasi lebih dalam, akhirnya Putri ke – 2 nya menceritakan kalau dirinya telah dicabuli Z di hutan tambak – tambak sejak 2 bulan terakhir.
Beberapa media mencoba menemui dan mengkonfirmasi orang tua korban dikediaman S dan R, saat ditemui mereka mengatakan tidak menerima atas perlakuan Z terhadap Putri Ke – 2 nya dan persoalan ini akan dilaporkan ke Polres Batu Bara, Ujar ibu korban.
Sebelumnya informasi ini telah menggegerkan warga setempat, pihak keluarga korban telah memberitahukan kepada Kepala Dusun bernama Zukri Damanik, saat itu Kadusnya menyebutkan, Kepala Desa Syafi’ i tidak mau menandatangani surat laporan kasus pencabulan tersebut.
Setelah mendapat telepon dari Kepala Pemerintahan Kecamatan Nibung Hangus Sukandar S,Sos, akhirnya Kepala Desa Rapi’i melangkah kekediaman rumah S dan R, sehingga terjadi argumen antara keluarga korban dan Kepala Desa.
Sejumlah Wartawan yang turut hadir dikediaman rumah korban mencoba menenangkan ucapan yang disampaikan Kadusnya (Zukri Damanik).
Adanya pernyataan Kepala Desa tidak mau menandatangani surat laporan masyarakat dibantah Kepala Desa. Dihadapan sejumlah Awak Media Kepala Desa Rafi’i mengatakan siap mendampingi keluarga korban membuat laporan ke Polisi atas kasus yang dialami Putri ke- 2 S dan R.
Terkait kasus dugaan Pelecehan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Nibung Hangus, online Jenews.id lalu mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Riyadi, melalui Kabid Perlindungan Anak pada Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara Khadijah S.ST, M.Kes. beliau meminta agar keluarga korban membuat laporan resmi kepada Perlindungan Anak pada Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara untuk ditindak lanjuti ke Polres Batu Bara.(ros)