Jakarta | Jenews.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan kejanggalan harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
Kasus ini buntut dari Vidya Piscarista, istri Sudarman, yang kerap memamerkan kekayaan di media sosial. Keduanya pun sudah diklarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh KPK pada Selasa (21/3)
“Udah naik lidik, udah dong,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (5/5).
Dengan naiknya perkara ini ke tahap penyelidikan, KPK telah menemukan adanya peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana. Namun, Pahala tak menjelaskan lebih jauh mengenai penyelidikan ini.
“Kita ga bisa bilang banyak,” jelas Pahala.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut kejanggalan harta Sudarman Harjasaputra.
“Kami pastikan komitmen untuk menuntaskan setiap proses-proses yang menarik perhatian masyarakat, menjadi harapan masyarakat. Bagaimana kemudian dugaan penyelenggara negara yang hedon dan lain-lain agar bisa diselesaikan lebih lanjut oleh KPK,” tegas Ali.(rls/ong)