• Latest
  • Trending
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

12 bulan ago
Giat Sosper Wakil Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Menanggapi Keluhan Warga Lingkungan X Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai

Giat Sosper Wakil Ketua Fraksi Gerindra Fauzi Menanggapi Keluhan Warga Lingkungan X Kel. Tegal Sari Mandala III Kec. Medan Denai

1 hari ago
Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

Polres Serdang Bedagai Bakal Didemo Soal Maraknya Praktik Perjudian Tembak Ikan

1 hari ago
Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Warga: “Percuma Lapor Polisi”

1 hari ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergai Diduga Terima Upeti Puluhan Juta, Judi Berkedok Ketangkasan Milik JS dan Acek Bebas Beroperasi

2 hari ago
Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

Gelar Jumat Berkah, Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II Salurkan Bantuan untuk Warga

2 hari ago
Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

Dukung investor Masuk ke Daerah, Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi ; Investor Pintu Masuk Pembangunan Daerah Kita

3 hari ago
Judi Tembak Ikan Milik PT Toga Resahkan Warga Muara Mulia Tanah Jawa Simalungun

Judi Tembak Ikan Milik Acek Kembali Berkibar di Sergei, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

3 hari ago
Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

Polres Sergei Diduga Terima Upeti, JS Bebas Operasikan Judi Tembak Ikan

3 hari ago
Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

Aksi Damai di Kejatisu, HIPMASU Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Mess Pemprov Sumut Berbiaya Rp 18 M

3 hari ago
Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

Gegara Aniaya Napi, Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar di Copot

3 hari ago
ADVERTISEMENT
Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

Meski Terlibat Politik Praktis Sejumlah PPPK Kota Subulussalam Tetap Dilantik, Aktivis Aceh Pertanyakan Kredibilitas HRB

4 hari ago
Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

Napi di Gunungsitoli Ngamuk Efek Tangan Sakti Kalapas Tonggo Butar-Butar

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Oktober 27, 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

November 8, 2024
in Nasional
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun
ADVERTISEMENT

Banda Aceh | Jenews.id

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh memvonis seorang kepala desa di Kabupaten Aceh Timur dengan hukuman lima tahun penjara. Kepala desa tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Vonis atau putusan tersebut dibacakan majelis hakim diketuai hakim Zulfikar, didampingi Nani Sukmawati dan Mardefni masing-masing sebagai hakim anggota, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, pada Selasa (3/8). Terdakwa Jalal Andi Feriansyah, Keuchik atau Kepala Desa HTI Ranto Naru, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU), Wahyudi dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

Sidang berlangsung secara virtual diikuti terdakwa dari Lapas Binjai, Sumatra Utara. Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman selain menjadi terdakwa tindak pidana korupsi, saat ini juga sebagai narapidana perkara pencurian. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1),(2),(3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Selain pidana penjara lima tahun, majelis hakim juga menghukum terdakwa Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. Majelis hakim juga menghukum terdakwa Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman membayar kerugian negara Rp 625,5 juta, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya disita.

Jika tidak memiliki harta benda, maka terdakwa dipidana dua tahun penjara. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Zulanda mengatakan terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana desa Gampong HTI Ranto Naru, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2017 yang menyebabkan kerugian negara Rp 625,5 juta.

Andi Zulanda mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, Jalal Andi Feriansyah sempat melarikan dari Kabupaten Aceh Timur keluar Provinsi Aceh. “Namun, yang bersangkutan ditemukan berada Lembaga Pemasyarakatan Binjai, Sumatra Utara terkait perkara pencurian. Saat ini, terdakwa Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Binjai,” kata Andi Zulanda.(rls/ong)

Previous Post

Hilangkan Kejenuhan dan menekan stres bagi WBP di Bulan Ramadhan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Adakan Berbagai Kegiatan, seperti Berlomba menangkap Bebek yang Lepas di Lapas

Next Post

Gerakan Kaos Merah Kembali, Pengunjuk Rasa Thailand Siapkan Aksi Protes Besar-besaran

Next Post
Gerakan Kaos Merah Kembali, Pengunjuk Rasa Thailand Siapkan Aksi Protes Besar-besaran

Gerakan Kaos Merah Kembali, Pengunjuk Rasa Thailand Siapkan Aksi Protes Besar-besaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 549 kali.