• Latest
  • Trending
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan TKD 2026 Bersama Gubernur Sumut

Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan TKD 2026 Bersama Gubernur Sumut

3 jam ago
Bunda PAUD Ny Liswati Hadiri dan Beri Alat Tulis di MPLS UPTD TK Pembina Negeri 2 Pematangsiantar

Bunda PAUD Ny Liswati Hadiri dan Beri Alat Tulis di MPLS UPTD TK Pembina Negeri 2 Pematangsiantar

3 jam ago
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332

1 hari ago
Satukan Rasa Kebersamaan Dandenpom I/5 Medan, Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat Belawan

Satukan Rasa Kebersamaan Dandenpom I/5 Medan, Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat Belawan

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pengurus GKPI Jemaat Bukit Sion Martoba

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pengurus GKPI Jemaat Bukit Sion Martoba

3 hari ago
Wali Kota Wesly Bersama Tokoh Agama Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

Wali Kota Wesly Bersama Tokoh Agama Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

3 hari ago
Pengawas Bangunan Ruko 4 Pintu Diduga Tampa Plank PBG Merasa Kebal Hukum, Kenapa Rupanya!!

Pengawas Bangunan Ruko 4 Pintu Diduga Tampa Plank PBG Merasa Kebal Hukum, Kenapa Rupanya!!

4 hari ago
PT. Razasa Karya Benarkan Dansubdenpom Nias Bukan Pengaman Proyek

PT. Razasa Karya Benarkan Dansubdenpom Nias Bukan Pengaman Proyek

4 hari ago
Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

4 hari ago
Pagelaran Seni Budaya di PRSU, Walkot Wesly Sebut Pematangsiantar Kaya  Keberagaman Seni, Budaya, Kuliner, serta Kreativitas

Pagelaran Seni Budaya di PRSU, Walkot Wesly Sebut Pematangsiantar Kaya Keberagaman Seni, Budaya, Kuliner, serta Kreativitas

5 hari ago
Pemko-BI Pematangsiantar Gelar FGD Early Warning System Cik Laila

Pemko-BI Pematangsiantar Gelar FGD Early Warning System Cik Laila

6 hari ago
Produksi Tumbuh Dua Digit, Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Transformasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Produksi Tumbuh Dua Digit, Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Transformasi dan Pemberdayaan Masyarakat

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Juli 14, 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

November 8, 2024
in Nasional
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

Banda Aceh | Jenews.id

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh memvonis seorang kepala desa di Kabupaten Aceh Timur dengan hukuman lima tahun penjara. Kepala desa tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Vonis atau putusan tersebut dibacakan majelis hakim diketuai hakim Zulfikar, didampingi Nani Sukmawati dan Mardefni masing-masing sebagai hakim anggota, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, pada Selasa (3/8). Terdakwa Jalal Andi Feriansyah, Keuchik atau Kepala Desa HTI Ranto Naru, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU), Wahyudi dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Sidang berlangsung secara virtual diikuti terdakwa dari Lapas Binjai, Sumatra Utara. Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman selain menjadi terdakwa tindak pidana korupsi, saat ini juga sebagai narapidana perkara pencurian. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1),(2),(3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Selain pidana penjara lima tahun, majelis hakim juga menghukum terdakwa Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. Majelis hakim juga menghukum terdakwa Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman membayar kerugian negara Rp 625,5 juta, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya disita.

Jika tidak memiliki harta benda, maka terdakwa dipidana dua tahun penjara. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Zulanda mengatakan terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana desa Gampong HTI Ranto Naru, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2017 yang menyebabkan kerugian negara Rp 625,5 juta.

Andi Zulanda mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, Jalal Andi Feriansyah sempat melarikan dari Kabupaten Aceh Timur keluar Provinsi Aceh. “Namun, yang bersangkutan ditemukan berada Lembaga Pemasyarakatan Binjai, Sumatra Utara terkait perkara pencurian. Saat ini, terdakwa Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Binjai,” kata Andi Zulanda.(rls/ong)

Previous Post

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA Pimpin Rapat HLM TPID, patut apresiasi kita mampu mengendalikan Inflasi hingga Triwulan III

Next Post

Gerakan Kaos Merah Kembali, Pengunjuk Rasa Thailand Siapkan Aksi Protes Besar-besaran

Next Post
Gerakan Kaos Merah Kembali, Pengunjuk Rasa Thailand Siapkan Aksi Protes Besar-besaran

Gerakan Kaos Merah Kembali, Pengunjuk Rasa Thailand Siapkan Aksi Protes Besar-besaran

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 612 kali.