• Latest
  • Trending
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

2 tahun ago
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Warga Tanjung Tiram Terkait Dugaan Pemalsuan STNK

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Warga Tanjung Tiram Terkait Dugaan Pemalsuan STNK

4 jam ago
PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Komitmen Industri Berkelanjutan

PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Komitmen Industri Berkelanjutan

14 jam ago
3 Bulan Berlalu, Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan di Pematangsiantar Belum Ditangkap

3 Bulan Berlalu, Pelaku Pengeroyokan Anak Wartawan di Pematangsiantar Belum Ditangkap

15 jam ago
Haji Ramlan Hibahkan Tanah ke Pemkab Batu Bara, Dorong Fasilitas Umum untuk Warga

Haji Ramlan Hibahkan Tanah ke Pemkab Batu Bara, Dorong Fasilitas Umum untuk Warga

1 hari ago
Pj Kades Pahlawan Langsung Konsolidasi, Perangkat Desa Diminta Kompak Layani Masyarakat

Pj Kades Pahlawan Langsung Konsolidasi, Perangkat Desa Diminta Kompak Layani Masyarakat

2 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun

Wali Kota Wesly Hadiri Baksoskes Sambut HUT ke-81 TNI di Wilayah Kodim 0207/Simalungun

3 hari ago
Wali Kota Wesly Pukul Gong Tanda Dibukanya Kongres I Gampera

Wali Kota Wesly Pukul Gong Tanda Dibukanya Kongres I Gampera

3 hari ago
Pemko Pematangsiantar Bersama Kemenkum RI Wilayah Sumut Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Master Plan Kota Cerdas

Pemko Pematangsiantar Bersama Kemenkum RI Wilayah Sumut Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Master Plan Kota Cerdas

5 hari ago
Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Sampaikan Banyak yang telah Dikerjakan Bersama

Pisah Sambut Kapolres Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Sampaikan Banyak yang telah Dikerjakan Bersama

5 hari ago
Bupati Batu Bara Turun Tangan, Gerakkan Forkopimda dan Warga Bersihkan Tanjung Tiram

Bupati Batu Bara Turun Tangan, Gerakkan Forkopimda dan Warga Bersihkan Tanjung Tiram

5 hari ago
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri

6 hari ago
Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Timbul Lingga Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan KPK

Wali Kota Wesly dan Ketua DPRD Timbul Lingga Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintah dengan KPK

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, September 24, 2026
Kamis, September 24, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

November 8, 2024
in Nasional
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Aceh Divonis 5 Tahun

Banda Aceh | Jenews.id

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh memvonis seorang kepala desa di Kabupaten Aceh Timur dengan hukuman lima tahun penjara. Kepala desa tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Vonis atau putusan tersebut dibacakan majelis hakim diketuai hakim Zulfikar, didampingi Nani Sukmawati dan Mardefni masing-masing sebagai hakim anggota, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, pada Selasa (3/8). Terdakwa Jalal Andi Feriansyah, Keuchik atau Kepala Desa HTI Ranto Naru, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU), Wahyudi dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Sidang berlangsung secara virtual diikuti terdakwa dari Lapas Binjai, Sumatra Utara. Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman selain menjadi terdakwa tindak pidana korupsi, saat ini juga sebagai narapidana perkara pencurian. Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1),(2),(3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Selain pidana penjara lima tahun, majelis hakim juga menghukum terdakwa Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara. Majelis hakim juga menghukum terdakwa Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman membayar kerugian negara Rp 625,5 juta, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar, maka harta bendanya disita.

Jika tidak memiliki harta benda, maka terdakwa dipidana dua tahun penjara. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Zulanda mengatakan terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana desa Gampong HTI Ranto Naru, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2017 yang menyebabkan kerugian negara Rp 625,5 juta.

Andi Zulanda mengatakan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, Jalal Andi Feriansyah sempat melarikan dari Kabupaten Aceh Timur keluar Provinsi Aceh. “Namun, yang bersangkutan ditemukan berada Lembaga Pemasyarakatan Binjai, Sumatra Utara terkait perkara pencurian. Saat ini, terdakwa Jalal Andi Feriansyah bin Abu Rahman ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Binjai,” kata Andi Zulanda.(rls/ong)

Previous Post

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA Pimpin Rapat HLM TPID, patut apresiasi kita mampu mengendalikan Inflasi hingga Triwulan III

Next Post

Gerakan Kaos Merah Kembali, Pengunjuk Rasa Thailand Siapkan Aksi Protes Besar-besaran

Next Post
Gerakan Kaos Merah Kembali, Pengunjuk Rasa Thailand Siapkan Aksi Protes Besar-besaran

Gerakan Kaos Merah Kembali, Pengunjuk Rasa Thailand Siapkan Aksi Protes Besar-besaran

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 630 kali.