ADVERTISEMENT
Simalungun l Jenews.id, Akibat kurang peduli dan tidak bekerja dengan becus Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama Simalungun merasa geram terhadap kinerja Bupati Simalungun, ia juga meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun diminta untuk segera dicopot. Hal itu disampaikan Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama Simalungun Imanuddin Damanik kepada Reporter Jenews.id. Selasa (22/7/2025).
Imanuddin menegaskan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun Sorimuda Purba tidak bekerja dengan baik dan sepertinya tidak perduli terhadap nasib masyarakat banyak, dimana salah satu Nagori di Simalungun tidak dapat mencairkan dana desanya karena kurangnya pengawasan pihak DPMPN Simalungun.
Ia menambahkan, “ada ribuan warga Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun yang membutuhkan dana desa tersebut, namun kenapa mereka tidak bisa menikmati dana itu.” Tanya imanuddin dengan lantang.
“Sorimuda sebagai Kepala Dinas dinilai tidak becus dan kita minta untuk dicopot dari jabatannya. Pinta Imanuddin dan tentunya Bupati kita minta segera melakukan itu mengingat dana yang cukup besar bagi Nagori sangat dibutuhkan warga disana.
Senada juga disampaikan Adelbert Damanik ketika diminta tanggapannya sebagai Ketua Maujana Nagori Purwodadi, ia juga merasa heran, dirinya sebagai Ketua Maujana tidak dilibatkan untuk menyiapkan administrasi dalam pencairan dana desa, seharusnya pengajuan pencairan dana desa harus ditandatangani oleh Maujana. Namun saat pengajuan itu dirinya tidak dilibatkan sebagai ketua maujana.
Adel menambahkan, dirinya juga telah menyurati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun dan Inspektorat Simalungun terkait masalah tidak dapat dicairkannya dana desa Purwodadi dan tentunya warga disini sangat mengharapkan dana tersebut dapat dicairkan. Ungkap Adel melalui telepon seluluernya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Pemkab Simalungun Sorimuda Purba ketika dikonfirmasi terkait tidak dicairkannya dana desa Nagori Purwodadi Kecamatan Pematang Bandar tidak memberikan jawaban, walau pesan kelihatan dibaca namun dirinya tidak memberi jawaban apa pun.
Sedangkan Kepala Inspektur Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing ketika diminta ketegasannya terhadap Pegawai yang tidak bekerja dengan baik, ia menyampaikan soal pencairan Dana Desa sepenuhnya tanggung jawab pangulu untuk mengusulkannya dengan regulasi yang sudah ada, dan diperifikasi oleh Camat. DPMPN memfasilitasi seluruh pangulu melalui peraturan yg mengatur tatacara pencairan Dana Desa.
Saat ditanya soal ketegasannya terkait pegawai tidak bekerja becus, dirinya mengatakan Kita tunggu saja, semua ada regulasi yang mengatur. (TIM)
Pembiaran yg dilakukan oleh pihak terkait bentuk ke zoliman yg nyata dan patut untuk di usut dan diberi tindakan tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, patut kita duga ini merupakan bentuk kesegajaan karena pada saat Bupati terpilih hal ini baru terjadi?apakah BPMN segaja menjatuhkan citra Bupati dimata masyarakat atau Bupati sama sekali tidak peduli sama masyarakat?
Sebaiknya bupati simalungun memberikan keterangan terkait persoalan itu, Bupati harus bertanggungjawab kepada warganya bgda.