• Latest
  • Trending
Kekayaan Sumatra Milik Nasional, Tapi Saat Bencana Negara Alpa?

Kekayaan Sumatra Milik Nasional, Tapi Saat Bencana Negara Alpa?

8 bulan ago
Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

Arogan, Sekdis PMD Deliserdang Diduga Menganiaya Mantan Bawahan, Resmi Dilaporkan ke Poldasu

7 jam ago
Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

Wesly Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Menuju Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan

11 jam ago
Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

Pematangsiantar Jadi Lokasi Ceremonial Start Sumatera Utara Rally 2026 FIA APRC Round 3 dan IMI National Rally Championship Round 4

11 jam ago
INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan

1 hari ago
Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

Pemko Pematangsiantar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Tahun 2026

2 hari ago
Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

Mutasi Empat PJU Polres Batu Bara Segera Bergulir, AKP Simon Elika Simatupang Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

2 hari ago
Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan, Polres Pematangsiantar Justru Raih Penghargaan Pelayanan Prima

3 hari ago
Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu, Polres Batu Bara Beberkan Pengungkapan 13 Kasus Narkotika dengan 19 Tersangka

3 hari ago
Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

Pemilik Tangkahan “Tangkis” Isu Penggunaan Pasir Laut di Proyek Revitalisasi SMAN Sukma Nias

3 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

Wali Kota Wesly Hadiri Peresmian Renovasi Makam dr. Djasamen Saragih, Ajak Masyarakat Lestarikan Nilai Perjuangan Tokoh Bangsa

4 hari ago
Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

Dinas Sosial PPA Kabupaten Batu Bara Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak, Perkuat Perlindungan Anak

4 hari ago
Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

Wakil Bupati Labuhanbatu Kunjungi Sekretariat DPP IPEPMA, Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Agustus 8, 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kekayaan Sumatra Milik Nasional, Tapi Saat Bencana Negara Alpa?

Desember 5, 2025
in Berita
Kekayaan Sumatra Milik Nasional, Tapi Saat Bencana Negara Alpa?

Pematangsiantar| Jenews.id – Ilustrasi sederhana bergambar Pulau Sumatra dengan tulisan “Kekayaan Sumatra milik nasional. Bencananya? Tidak.” bukan sekadar karya visual. Ia adalah tuduhan moral sekaligus kritik hukum atas wajah pengelolaan sumber daya alam Indonesia hari ini.

 

Sumatra selama puluhan tahun menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Tambang, perkebunan, hutan, dan energi dieksploitasi atas nama kepentingan nasional. Namun ironi muncul ketika banjir, longsor, kebakaran hutan, dan krisis ekologis datang silih berganti: masyarakat lokal dipaksa menanggung akibatnya sendiri.

 

Pertanyaannya sederhana namun keras: di mana negara ketika bencana datang?

 

Negara Hadir Saat Menghitung Devisa, Hilang Saat Rakyat Tenggelam

 

Secara konstitusional, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun praktik di lapangan menunjukkan pembacaan pasal ini kerap berhenti pada satu hal: hak mengambil manfaat, bukan kewajiban melindungi.

 

Eksploitasi sumber daya alam berskala besar terus berjalan, sering kali dengan dalih investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun ketika daya dukung lingkungan runtuh dan bencana terjadi, negara justru hadir setengah hati—datang terlambat, memberi bantuan darurat, lalu pergi tanpa pemulihan serius.

 

Ini bukan sekadar persoalan kebijakan, tapi persoalan pelanggaran hukum secara struktural.

 

Negara Berpotensi Lalai Secara Hukum

 

Menurut Gusti Ramadhani, S.H., CLE, praktisi hukum dari REKAN JOEANG LAW OFFICE, ilustrasi tersebut menyentil inti persoalan hukum lingkungan di Indonesia.

 

“Dalam kerangka hukum, bencana ekologis yang berulang tidak bisa lagi disebut sebagai takdir alam. Ia adalah konsekuensi logis dari kebijakan dan pembiaran. Negara bisa dinilai lalai menjalankan kewajibannya,” tegasnya.

 

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan tegas menyatakan bahwa negara wajib menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kegagalan mencegah kerusakan, menurutnya, adalah bentuk pelanggaran hak konstitusional warga negara.

 

“Jika izin dikeluarkan secara serampangan, pengawasan lemah, lalu bencana terjadi, itu bukan sekadar kesalahan teknis. Itu bisa masuk ke ranah pertanggungjawaban hukum negara,” ujarnya.

 

 

 

Kekayaan Dinasionalkan, Risiko Dideregionalisasi

 

Fakta yang tak terbantahkan, keuntungan dari sumber daya alam Sumatra mengalir ke pusat dalam bentuk penerimaan negara, dividen, dan devisa. Namun biaya sosial dan ekologisnya—rumah hanyut, sawah rusak, udara beracun—ditinggalkan di daerah.

 

“Ini praktik tidak adil. Kekayaan dinasionalisasi, tapi risikonya diregionalisasi. Padahal hukum tidak mengenal pembagian tanggung jawab setimpang seperti itu,” kata Gusti.

 

Menurutnya, negara tidak boleh lari dari tanggung jawab dengan alasan otonomi daerah atau faktor alam. Ketika izin, konsesi, dan kebijakan ditentukan secara terpusat, maka tanggung jawab hukumnya juga harus bersifat nasional.

 

Kritik Seni yang Menjadi Dakwaan Publik

 

Ilustrasi yang viral ini menjadi semacam dakwaan publik terhadap model pembangunan yang abai pada keadilan ekologis. Ia menampar nurani pembuat kebijakan: tidak cukup hanya berbicara pertumbuhan ekonomi, sementara daerah penghasil dikorbankan.

 

“Jika negara ingin terus mengambil kekayaan Sumatra atas nama nasional, maka negara juga wajib hadir penuh saat bencana terjadi. Bukan sekadar bantuan, tapi pertanggungjawaban hukum dan pemulihan nyata,” tutup Gusti.

 

Jika tidak, maka kritik dalam ilustrasi itu akan semakin relevan: Sumatra hanya milik nasional saat kaya, tapi ditinggalkan saat terluka.(TIM)

Previous Post

PT. INALUM – Komisi XII DPR RI dan Sejumlah BUMN Kolaborasi Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor

Next Post

PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Rayakan Natal Oikumene dan Santuni 26 Anak Yatim

Next Post
PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Rayakan Natal Oikumene dan Santuni 26 Anak Yatim

PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Rayakan Natal Oikumene dan Santuni 26 Anak Yatim

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 96 kali.