Batu Bara I jenews.id, Bersama Ketua DPRD Batu Bara, M Safi’i, Bupati Zahir dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, menandatangani bukti penyerahan hasil laporan keuangan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, jl. Imam Bonjol, No. 22, Medan, Kamis (12/05/2022).
Opini WTP ini merupakan yang ke-4 kalinya secara berturtut – turut diterima oleh pemerintah kabupaten Batu Bara di masa pemerintahan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, MAP mulai tahun 2018 hingga tahun 2021.
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara atas respon cepat menyerahkan laporan keuangan yang belum diaudit pada 18 Maret 2022 lalu.
Penyerahan tersebut lebih cepat dari waktu yang ditetapkan BPK dan dinilai sangat kooperatif selama pemeriksaan laporan keuangan. Sehingga laporan keuangan dapat selesai diperiksa dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, Ungkap Eydu Oktain.
Sedangkan Bupati Zahir dalam penyampaiannya mengatakan merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, yang dengan kegigihan dan ketelitiannya dapat meniminalisir adanya kesalahan dan temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun 2021.
Pemkab Batu Bara akan terus mengapresiasi kinerja BPK RI yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara, yang sejalan dengan misi Bupati Zahir.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Batu Bara, H Sakti Alam Siregar, Sekretaris Dewan Kabupaten Batu Bara, Agus Andika, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batu Bara, tim pemeriksa dan sejumlah OPD Batu Bara. (Ros).
Editor: Husnul Zen