Medan I jenews.id, Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti korupsi (PB ALAMP AKSI), kembali gelar aksi damai di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang berada di Jalan AH. Nasution, Medan, Senin (21/3/22).
Aksi yang dilakukan para puluhan mahasiswa tersebut, untuk mendesak Kejatisu agar segera mengusut tuntas segala bentuk dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Bupati Asahan dan Rektor UINSU.
Hal itu diutarakan oleh Eka Armada Danu Saptala SE selaku ketua umum yang didampingi oleh Faqih M SH selaku koordinator aksi.
Dikatakan Eka, aksi ini sudah yang kedua kali mereka lakukan. Pihak Kejatisu harus memanggil dan memeriksa Bupati Asahan dan Rektor UINSU atas dugaan tindak pidana korupsi yang mereka lakukan.
“Kami akan terus melakukan aksi jika para penegak hukum Kejatisu dan Polda Sumut tidak mengusut tuntas dugaan korupsi yang mereka lakukan,” tegas Eka.
Pernyataan sikap yang dibacakan koordinator aksi Faqih M SH mulai dari mendesak Kejatisu dan Polda Sumut agar segera mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi Bupati Asahan dan Rektor UINSU, dan menetapkan tersangka jual beli jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa konstruksi di UINSU.
Para mahasiswa akhirnya diterima oleh Staf Penkum Kejatisu JP Lumbanbatu.
JP Lumbanbatu mengatakan bahwa pihak Kejatisu meminta bukti dokumen pendukung.
Setelah pihak Kejatisu memberikan jawaban atas penyataan sikap dari PB ALAMP AKSI, puluhan para mahasiswa membubarkan diri secara damai.
Kejatisu tanggapan nya, pihak kejatisu meminta bukti dokumen pendukung.
Para pengunjukrasa pun mengatakan akan segera melengkapinya. Setelah itu, para pengunjukrasa pun membubarkan diri dengan tertip. (Ek/MP).