• Latest
  • Trending
Junaedi A Sitanggang Hadiri Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) Ilegal di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun

Junaedi A Sitanggang Hadiri Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) Ilegal di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun

3 bulan ago
Gusti Ramadhani, SH, CLE : Penahanan Kadis Perhubungan Pematangsiantar Julham Sitomorang Bisa Disebut Bentuk Kezholiman Aparat Penegak Hukum

Gusti Ramadhani, SH, CLE : Penahanan Kadis Perhubungan Pematangsiantar Julham Sitomorang Bisa Disebut Bentuk Kezholiman Aparat Penegak Hukum

23 jam ago
Pemuda Lintas Agama Kabupaten Dairi Sambut Letkol CZI Nanang Sujarwanto sebagai Dandim 0206/Dairi “Siap Bersinergi Wujudkan Dairi Aman dan Rukun”

Pemuda Lintas Agama Kabupaten Dairi Sambut Letkol CZI Nanang Sujarwanto sebagai Dandim 0206/Dairi “Siap Bersinergi Wujudkan Dairi Aman dan Rukun”

23 jam ago
Beredar di Media Sosial Pangulu Silakkidir Dituding Melakukan Pungli, Warga Keberatan dan Melakukan Musyawarah Desa

Beredar di Media Sosial Pangulu Silakkidir Dituding Melakukan Pungli, Warga Keberatan dan Melakukan Musyawarah Desa

2 hari ago
Catat! Defisit Bukan Pemicu Merosotnya Pengalokasian Anggaran Pembangunan di Gunungsitoli Alo’oa

Catat! Defisit Bukan Pemicu Merosotnya Pengalokasian Anggaran Pembangunan di Gunungsitoli Alo’oa

2 hari ago
DPD HIMPAK Kota Medan Rayakan Milad ke-3 Tahun dengan Semarak di Parapat

DPD HIMPAK Kota Medan Rayakan Milad ke-3 Tahun dengan Semarak di Parapat

2 hari ago
Ngeri Bah! Alokasi Pembangunan Infrastruktur Gunungsitoli Alo’oa Kena “Potong” Ditengah Jalan

Ngeri Bah! Alokasi Pembangunan Infrastruktur Gunungsitoli Alo’oa Kena “Potong” Ditengah Jalan

2 hari ago
INALUM Perkuat Strategi Dekarbonisasi Melalui Restorasi Mangrove Bersama

INALUM Perkuat Strategi Dekarbonisasi Melalui Restorasi Mangrove Bersama

3 hari ago
Kolaborasi Strategis POLRI–INALUM Perkuat Standar Pengamanan Nasional Lewat Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan

Kolaborasi Strategis POLRI–INALUM Perkuat Standar Pengamanan Nasional Lewat Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan

3 hari ago
Gawat! Kadis Perhubungan Pematangsiantar Julham Sitomorang Diminta 200 juta?

Gawat! Kadis Perhubungan Pematangsiantar Julham Sitomorang Diminta 200 juta?

3 hari ago
Toyota Calya Kontra Kereta Api Kisaran Express Renggut 3 Nyawa dan 7 Luka – luka

Toyota Calya Kontra Kereta Api Kisaran Express Renggut 3 Nyawa dan 7 Luka – luka

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Sebenarnya Walikota Gunungsitoli Tau Pembayaran Retribusi Melalui Rekening Pribadi Juru Pungut

Sebenarnya Walikota Gunungsitoli Tau Pembayaran Retribusi Melalui Rekening Pribadi Juru Pungut

5 hari ago
Plt. Kepala Diskeptan Gunungsitoli Akui Pembayaran Retribusi RPH Melalui Rekening Pribadi

Plt. Kepala Diskeptan Gunungsitoli Akui Pembayaran Retribusi RPH Melalui Rekening Pribadi

6 hari ago
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Juli 31, 2025
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
JeNews
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Junaedi A Sitanggang Hadiri Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) Ilegal di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun

Mei 3, 2025
in Berita, Pematang Siantar
Junaedi A Sitanggang Hadiri Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) Ilegal di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar  | Jenews.id, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Minuman Keras (Miras) ilegal di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Konferensi pers oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) tersebut digelar di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (02/05/2024) siang.

Konferensi pers berlangsung di depan Ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH. Serta turut dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, Kadis Pariwisata Kota Pematangsiantar Muhammad Hammam Sholeh AP, dan Kepala Bea Cukai Pematangsiantar diwakili Enriko.

Dalam konferensi pers tersebut, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Simanjuntak memaparkan pengungkapan kasus narkoba dan peredaran miras ilegal di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar.
“Bapak Kapolri juga mengatakan pemberantasan ini dari hulu ke hilir. Sehingga Pak Kapolda Sumatera Utara memastikan penegakan hukum narkoba ini betul-betul kita lakukan On the Track,” katanya.

Dua lokasi pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, yaitu kawasan Bangsal, di Jalan Lokomotif Kecamatan Siantar Utara. Kemudian, peredaran narkoba jenis pil ekstasi di salah satu THM. Ternyata di THM tersebut juga beredar miras yang diedarkan secara ilegal.

“Ada salah satu tempat hiburan malam di Pematangsiantar ini yang kita ungkap,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Pematangsiantar Enriko menyatakan THM tersebut merupakan penjual ilegal miras.

Katanya, miras ataupun minuman beralkohol dari THM yang dijadikan barang bukti oleh Polda Sumut merupakan minuman resmi yang telah berkontribusi menambah pendapatan negara. Karena minuman tersebut telah dilengkapi pita cukai. Sehingga minuman tersebut tidak bermasalah. Namun, minuman beralkohol itu menjadi bermasalah, karena dijual oleh pedagang tidak resmi atau ilegal.

“Perlu kami sampaikan, ini barangnya (minuman beralkoholnya) sudah sesuai, tetapi dijual oleh penjual yang ilegal,” tutur Enriko.

Enriko dengan tegas menyatakan, THM tersebut merupakan penjual ilegal minuman beralkohol.

“Penjual ilegal dari produk minuman beralkohol,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya, lanjut Enriko, mendukung tindakan hukum yang dilakukan Polda Sumut dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Dalam hal ini, Bea Cukai mendukung pencabutan izin tersebut.

“Jadi kami juga mendukung penindakan dengan pencabutan izin,” tukasnya.

Bahkan, sambung Enriko, Bea Cukai akan mencabut izin berbentuk Nomor Pokok Penjualan Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang memungkinkan dimiliki THM itu.

“Jadi untuk menjual minuman beralkohol itu harus ada izin untuk menjualnya. Kami juga mendukung tindakan kepolisian dengan mencabut NPPBKC-nya,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang menerangkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak telah menyurati Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terkait upaya memerangi peredaran gelap narkoba di Kota Pematangsiantar.

Junaedi menerangkan, poin penting dari surat Kapolres Pematangsiantar tersebut, meminta Pemko Pematangsiantar menutup salah satu THM, seiring ditangkapnya manajer THM tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi dan happy 5.

“Subtansi dari surat (Kapolres Pematangsiantar) itu, meminta menutup lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (penangkapan tersangka pengedar narkoba) sebagaimana yang diutarakan pada konferensi pers ini,” terang Junaedi.

Junaedi juga menegaskan, Pemko Pematangsiantar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut.

“Dalam hal ini, kami akan merespon. Segera mungkin, kami akan berkoordinasi dengan pihak (Pemerintah) Provinsi Sumatera Utara untuk meminta pencabutan izin,” ujarnya.

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kata Junaedi, juga akan melakukan tindakan untuk mendukung penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba. (Rel)

Previous Post

Pengedar Sabu Warga Pidie Ditangkap Polisi di Saribudolok

Next Post

Ribuan Buruh di Kota Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025 di Lapangan Haji Adam Malik

Next Post
Ribuan Buruh di Kota Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025 di Lapangan Haji Adam Malik

Ribuan Buruh di Kota Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025 di Lapangan Haji Adam Malik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 150 kali.