• Latest
  • Trending
Investigasi 3 NGO Simpulkan Penyebab Banjir Parapat Akibat Perambahan Hutan

Investigasi 3 NGO Simpulkan Penyebab Banjir Parapat Akibat Perambahan Hutan

8 bulan ago
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Mendagri sebagai Unsur Pimpinan Apkasi Periode 2025–2030

Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Mendagri sebagai Unsur Pimpinan Apkasi Periode 2025–2030

22 jam ago
30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak

30 ASN Masa Purna Bhakti di Pemkab Simalungun Terima Tali Asih Korpri, Wakil Bupati: “Terima kasih telah menjadi ASN Berintegritas, Profesional, dan Berakhlak

1 hari ago
Perkuat Respons Terhadap Bencana, Bupati Batu Bara Lakukan Kunker ke BNPB RI

Perkuat Respons Terhadap Bencana, Bupati Batu Bara Lakukan Kunker ke BNPB RI

2 hari ago
Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit

Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit

2 hari ago
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Laporan Ranperda Pemberian Intensif dan kemudahan Investasi Daerah

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Laporan Ranperda Pemberian Intensif dan kemudahan Investasi Daerah

2 hari ago
Ulurkan Tangan Kemanusiaan, Bupati Simalungun Bantu Kursi Roda untuk Jayaman Rajagukguk

Ulurkan Tangan Kemanusiaan, Bupati Simalungun Bantu Kursi Roda untuk Jayaman Rajagukguk

3 hari ago
Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

4 hari ago
PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasikan dan Terkesan Pilih – Pilih Media

PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasi dan Terkesan Pilih – Pilih Media

6 hari ago
PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasikan dan Terkesan Pilih – Pilih Media

PT Inalum Sulit Dikonfirmasi Soal Kerjasama Publikasikan dan Terkesan Pilih – Pilih Media

6 hari ago
8 Orang Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Perkebunan Teh di Sidamanik 

8 Orang Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Perkebunan Teh di Sidamanik 

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar ke-6, Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat

Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar ke-6, Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat

1 minggu ago
Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera

Sambut Kunker Menpar RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Menjaga Kelestarian Kawasan Kaldera

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Juli 18, 2025
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
JeNews
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

Investigasi 3 NGO Simpulkan Penyebab Banjir Parapat Akibat Perambahan Hutan

November 8, 2024
in Simalungun
Investigasi 3 NGO Simpulkan Penyebab Banjir Parapat Akibat Perambahan Hutan
ADVERTISEMENT

Simalungun | jenews.id, Banjir bandang yang melanda Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun tepatnya di Bangun Dolok dan Sualan, Kamis (13/5/2021) lalu yang terjadi di beberapa titik, titik terparah di Huta Bangun Dolok, Kampung Buntu Malasang, Nagori Sibaganding, Huta Sualan (tepat disamping Gereja HKBP) dan Kelurahan Parapat merupakan lokasi yang paling terkena dampak dari banjir bandang dari empat wilayah tersebut. Sumber banjir bandang berasal dari Kawasan Hutan yang menjadi Hulu Aek sigala-gala /Sungai Batu Gaga. Masyarakat setempat menyebutnya dengan sebutan Harangan Simarbalatuk dan Dolok Si Batu Loting.

Total luasan kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Sipangan Bolon, Parapat 7.026 Ha berdasarkan SK. 8088 Tahun 2018 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara. Namun pada tahun 2021 luas kawasan hutan wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon kurang lebih menjadi 5826 Ha. Dalam kurun waktu 3 tahun terjadi penurunan tutupan kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 1.200 Ha. Data ini diperoleh melalui analisis data spasial yang dilakukan Tim Walhi-Sumut, KSPPM dan AMAN Tano Batak. Berdasarkan hasil kajian dan investigasi lapangan, penurunan luasan kawasan hutan lindung disebabkan oleh adanya pembukaan kawasan hutan lindung di kecamatan Sipangan Bolon oleh banyak pihak.

Dari data spasial yang dilakukan oleh Tim Investigasi, di garis bentang alam perbukitan Girsang Sipangan Bolon-Sitahoan, terdapat juga konsesi PT. TPL yang turut memberi andil penurunan tutupan kawasan hutan di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Walau tidak bersinggungan langsung dengan titik longsor di Parapat dan Bangun Dolok, tapi areal konsesi tersebut cukup berpengaruh terhadap ketidakseimbangan ekosistem di Kawasan Danau Toba.

ADVERTISEMENT

Bencana banjir bandang menjadi ancaman serius terhadap keberadaan masyarakat lokal dan Wisata Kota Parapat serta beberapa perkampungan yang berdekatan dengan Perbukitan Kawasan Huta Simarbalatuk. Dari informasi yang diperoleh pada tahun 1986 Peristiwa Banjir Bandang pernah melanda Parapat bahkan disebut yang terparah, kemudian disusul pada bulan Desember Tahun 2018, Januari tahun 2019, Juli tahun 2020 dan terakhir pada Bulan Mei tahun 2021.

Berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan analisis Citra satelit (Data Spasial) menemukan beberapa penyebab banjir bandang antara lain :

❖ Keterangan dari masyarakat lokal yang bermukim dibawah perbukitan hutan simarbalatuk, banjir bandang terjadi karena Kerusakan Ekosistem Kawasan Hutan di wilayah Sitahoan yang merupakan bentang alam dan aliran Hulu Sungai Batu Gaga atau Aek sigala-gala.

❖ Hasil temuan Tim investigasi bersama, terdapat pembukaan kawasan hutan lindung di hulu aliran sungai Batu Gaga di atas Kota Parapat yang merupakan satu landscape kawasan hutan lindung.

❖ Masifnya Pembukaan Tutupan kawasan hutan yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pupl Lestari (TPL) yang berpengaruh terhadap ketidakseimbangan ekosistem.

❖ PT. Lilis yang diduga melakukan aktivitas penebangan kayu di Kawasan Hutan Wilayah Sitahoan yang menjadi bagian dari Daerah Tangkapan Air (DTA). Walau sudah seringkali diadukan oleh media dan masyarakat tapi tidak ada Tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

❖ Maraknya kerusakan hutan di Girsang Sipangan Bolon juga akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh instansi terkait.

❖ Dalam tiga tahun terakhir, perubahan iklim benar-benar sudah dirasakan di Kawasan Danau Toba termasuk di Girsang Sipangan Bolon. Musim penghujan lebih lama dibandingkan musim kemarau. Perubahan iklim ini tentunya juga disebabkan oleh kerusakan hutan dan ekosistem di Kawasan Danau Toba.

Berangkat dari semakin rusaknya ekosistem dan bentang alam di Kawasan Girsang Sipangan Bolon sekitarnya akibat semakin berkurangnya tutupan hutan, maka sangat dimungkinkan potensi ancaman bencana ekologis yang lebih besar akan terjadi lagi di masa mendatang. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah Daerah, Provinsi dan Nasional agar segera melakukan tindakan komprehensif dan menerbitkan kebijakan dalam rangka mitigasi bencana di kawasan hutan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Parapat.

Menyikapi banjir bandang Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, KSPPM, AMAN Tano Batak dan Walhi Sumuatera Utara, mendesak:

1. Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah menjalankan amanat konstitusi/UUD 1945, khususnya pasal 28 H UUD 1945 butir (1) , “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

2. Pemerintah pusat, provinsi dan daerah serius menjalankan mandate Undang-Undang Nomor. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim, yang mewajibakan Bangsa. Di mana, Indonesia memiliki target NDC (National Determine Contribution) mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% jika ada dukungan internasional dari kondisi tanpa ada aksi (business as usual) pada tahun 2030. Perbaikan sektor kehutanan menjadi salah satu cara untuk pencapaian target NDC tersebut.

3. Komitmen pemerintah tersebut dilakukan dengan aksi nyata, melalui:

3.1. Negara melalui KLHK mencabut Izin Konsesi Perusahaan HTI di kawasan Hutan wilayah kawasan Danau Toba, terkhusus Izin Konsesi HTI PT. Toba Pulp Lestari yang secara masif telah mengakibatkan kerusakan di hulu Kawasan Danau Toba, serta izin perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan di hulu dan di hilir Kawasan Danau Toba.

3.2. Pemerintah Pusat dan Daerah merumuskan kebijakan pembangunan di Kawasan Danau Toba yang berpihak pada keberlangsungan ekosistem

3.3. Pemerintah menetapkan Wilayah Rawan Bencana di Kawasan Danau Toba sebagai aksi mitigasi bencana. Dan segera melakukan upaya komprehensif dalam pemulihan hutan di sekitarnya.

3.4. Aparat Kepolisian dan instansi terkait (kehutanan) menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melakukan perusakan hutan di Kawasan Danau Toba.

3.5. Pemerintah Pusat, provinsi dan daerah melibatkan semua pihak termasuk masyarakat adat/local dalam pemulihan lingkungan di Kawasan Danau Toba.

Menanggapi hasil investigasi bersama ketiga organisasi pemerhati lingkungan ini, Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Nasdem Rony Reynaldo Situmorang saat dihubungi via WhatsApp, Senin (24/5/2021) mengatakan mendukung hasil investigasi tersebut dan mendesak pemerintah agar menghentikan sementara semua aktivitas eksploitasi hutan di Kawasan Danau Toba (KDT), baik yang dilakukan oleh perusahaan maupun kelompok masyarakat. Pasalnya kerusakan lingkungan, khususnya kawasan hutan di KDT sudah sangat parah, dibuktikan dengan terjadinya banjir dan longsor di Parapat belum lama ini.

“Pemerintah harus hentikan sementara semua aktivitas eksploitasi hutan di Kawasan Danau Toba,” ujar Rony.

Politisi NasDem ini meminta agar Aparat Penegak Hukum lebih serius dalam menjaga kelestarian dengan menindak tegas pembalak hutan. Peruntukan suatu kawasan hutan, terutama di Kabupaten Simalungun harus dikembalikan seperti sedia kala. Apalagi status KDT dengan nama Geopark Kaldera Toba sudah masuk dalam keanggotaan Geopark UNESCO, dimana aspek ekologis adalah hal terpenting yang harus benar-benar terjaga. (DNa7)

Previous Post

Polda Sumut Bentuk Timsus Kasus Lift ‘Maut’ Bandara Kualanamu

Next Post

Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan Gerebek Permainan Judi Tembak Naga Di Sei Dadap

Next Post
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan Gerebek Permainan Judi Tembak Naga Di Sei Dadap

Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan Gerebek Permainan Judi Tembak Naga Di Sei Dadap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 752 kali.