• Latest
  • Trending
Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

10 bulan ago
INALUM Komitmen Jaga Perekonomian Kawasan Operasional, Dukung Program Pasar Murah Kabupaten Batubara

INALUM Komitmen Jaga Perekonomian Kawasan Operasional, Dukung Program Pasar Murah Kabupaten Batubara

6 jam ago
Miris!! Jalan Besar Menuju Desa Ujung Kubu Bak Kubangan Kerbau, Tokoh Masyarakat Curhat di Medsos

Miris!! Jalan Besar Menuju Desa Ujung Kubu Bak Kubangan Kerbau, Tokoh Masyarakat Curhat di Medsos

6 jam ago
Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

17 jam ago
Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan di Kantor Bupati

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan di Kantor Bupati

21 jam ago
Doa Bersama Lintas Agama, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Perdamaian

Doa Bersama Lintas Agama, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Perdamaian

1 hari ago
Kejari Batu Bara Tahan Mantan Plt Kadisdik Batubara, Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi

Kejari Batu Bara Tahan Mantan Plt Kadisdik Batubara, Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi

1 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan APKASI Otonomi Expo 2025, Perkenalkan Produk Unggulan UMKM Daerah

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan APKASI Otonomi Expo 2025, Perkenalkan Produk Unggulan UMKM Daerah

1 hari ago
Sekretaris AMIN Sumut Apresiasi Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus

Sekretaris AMIN Sumut Apresiasi Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus

1 hari ago
Komandan Unit Intel 0213-Nias Klarifikasi Soal Penggerebekan di Desa Mudik

Komandan Unit Intel 0213-Nias Klarifikasi Soal Penggerebekan di Desa Mudik

1 hari ago
AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Pererat Silaturahmi, Bupati Batu Bara Kukuhkan Majelis Taklim dan Zikir Berkah Bahagia

Pererat Silaturahmi, Bupati Batu Bara Kukuhkan Majelis Taklim dan Zikir Berkah Bahagia

7 hari ago

Bupati Batu Bara Siap Bantu Dana Pembangunan Masjid Nur Hidayah

7 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, September 4, 2025
Kamis, September 4, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

November 8, 2024
in Nasional
Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya
ADVERTISEMENT

Jakarta | jenews.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) termasuk di dalamnya guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020.

Mendikbud berharap BSU dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para PTK non-PNS.

Di antaranya dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.

Dirangkum dari laman resmi Kemendikbud, berikut adalah mekanisme pencairan bantuan subsidi upah guru honorer Kemendikbud:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara
bertahap sampai akhir November 2020.

2. PTK mengakses Info GTK di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.

3. PTK menyiapkan dokumen persyaratan BSU, di antaranya adalah:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara
bertahap sampai akhir November 2020.

2. PTK mengakses Info GTK di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.

3. PTK menyiapkan dokumen persyaratan BSU, di antaranya adalah:

ADVERTISEMENT
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
  • Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

4. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

5. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Previous Post

Merasa Terpanggil, Cecep Ikut Kontestasi Pilkada Batubara 2024 dan Daftar ke Gerindra

Next Post

Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kota Pematangsiantar

Next Post
Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kota Pematangsiantar

Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kota Pematangsiantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 933 kali.