Batu Bara | Jenews.id, DPRD Kabupaten Batu Bara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat yang menamakan dirinya GMBB (Gerakan Masyarakat Batu Bara), Senin, (17/1/2022) di Ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat dipimping langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Syafii, SH dengan agenda RDP terkait Sayembara Perubahan Lambang Logo Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Saat menyampaikan pendapat, Ismail, SH Ketua GMBB meminta dengan tegas Sayembara perubahan logo pemerintah Kabupaten Batu Bara segera dibatalkan, hal itu disampaikan langsung di hadapan ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M.Syafii, SH
Menurut Ismail, lambang yang sudah ada jangan diubah-ubah tanpa urgensi, mekanisme dan dasar hukum yang jelas, dan masih banyak hal lain yang menjadi pekerjaan rumah Pemkab Batu Bara hari ini.
Dan ia juga menyatakan jika sayembara perubahan lambang logo ini tidak segera dibatalkan ia akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak terkait, seraya meminta agar ini disampaikan kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, Ujarnya.
Senada, Sekretaris GMBB Erizaldi Piliang menambahkan sangat disayangkan pihak Pemkab Batu Bara melakukan sayembara secara membabi buta sehingga mengusik ketentraman masyarakat Kabupaten Batu Bara,
Menurutnya, ia menilai lambang logo Kabupaten Batu Bara saat ini sebagai bukti sejarah dan memiliki filosofi dan makna yang sakral terkait perjuangan masyarakat Batu Bara, kok mau diubah, Ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Syafii, SH menjelaskan bahwa hingga saat ini lembaga DPRD Batu Bara belum menerima rancangan perubahan Perda dari pihak eksekutif untuk dibahas, dan ia menjelaskan bahwa untuk merubah Perda tidak seperti membalikkan telapak tangan, butuh proses dan mekanisme hukum yang jelas.
Ia juga menjelaskan bahwa lambang logo Pemerintah Kabupaten Batu Bara sudah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai Perda No. 55 Tahun 2009 tentang lambang logo Kabupaten Batu Bara.
Lanjut Safii, bahwa ia berjanji akan menyampaikan serta menindaklanjuti aspirasi dari GMBB sesuai kewenangannya sebagai DPRD Batu Bara perihal tanggapan masyarakat pada wacana sayembara perubahan lambang logo Kabupaten Batu Bara.
Sebelumnya Ketua DPRD Batu Bara meminta maaf kepada pengurus GMBB, saat ini baru bisa gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPR dan baru dapat menerima pengurus GMBB. Dan apa yang disampaikan pengurus GMBB untuk sepakat menolak perubahan lambang dan logo serta meminta sayembara perubahan lambang logo Batu Bara segera dibatalkan.
ia juga sepakat dan menilai Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghormati nilai-nilai perjuangan, Tutupnya. (Ros)