Pematangsiantar l Jenews.id
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran kepolisian di wilayah hukum Pematangsiantar. Personel piket Polsek Siantar Utara bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan percobaan pencurian meteran air, Kamis (26/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan diamankan warga setempat karena diduga hendak melakukan pencurian meteran air milik warga.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, laporan awal diterima operator Call Center 110 dari warga yang curiga terhadap aktivitas pria tersebut.
“Warga melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang sudah diamankan masyarakat karena diduga hendak mencuri meteran air. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti,” ujar IPTU Agustina.
Mendapat informasi tersebut, operator 110 segera meneruskan laporan kepada personel piket Polsek Siantar Utara yang kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pria tersebut telah berada dalam pengawasan warga. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tiga unit meteran air yang tersimpan di dalam tas yang dibawanya.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Siantar Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas di lingkungan permukiman.(zar)













