Batu Bara I jenews.id, Forum Daerah (Forda) digelar merupakan syarat mutlak sesuai AD/ART Lembaga Perlindungan Anak setelah usai masa khidmat kepengurusan yang lama, hal ini diungkap Erwinsyah Putra pada acara Forda di Aula Balai Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Minggu (10/4/2022).
Forda digelar untuk memilih pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara yang baru, dan Erwinsyah Putra, SH kembali terpilih secara aklamasi pimpin LPA Batu Bara periode 2022 sd 2025.
Usai terpilih menjadi Ketua LPA Batu Bara, Erwinsyah Putra, SH tandatangani fakta integritas sebagai bentuk kesungguhan untuk menjalankan komitmen memajukan LPA Batu Bara melalui upaya berikan perlindungan anak yang maksimal dan bertanggungjawab di Kabupaten Batu Bara.
Dalam sambutannya, Ketua LPA Batu Bara Erwinsyah Putra, SH menyampaikan bahwa selama menjabat tahun 2020 dan 2021, ia belum bisa berbuat banyak untuk LPA Batu Bara sebab dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga kedepan ia akan bekerja lebih keras lagi secara maksimal untuk memajukan LPA Batu Bara.
Erwin juga membutuhkan dukungan semua pihak baik elemen pengurus maupun Pemkab agar harapan dan cita-cita memajukan LPA Batu Bara berjalan maksimal secara baik, Ungkapnya
Disamping itu, Sekretaris DPW LPA Provinsi Sumatera Utara Muhammad Syafi’i Nasution mengatakan bahwa persoalan anak merupakan persoalan yang penting, strategis, dan aktual dalam bingkai kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebab anak adalah penentu masa depan dunia, menurutnya persoalan anak ini butuh perhatian khusus, kepedulian, dan keseriusan semua pihak, Ungkap M Syafii Nasution.
Dalam arahannya Syafi’i menjelaskan bahwa masalah anak merupakan masalah negara. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang Undanf Nomor 35 Tahun 2014.
Ditegaskannya, dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 juncto Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014, maka masalah anak menjadi urusan negara melalui organ negara seperti pemerintah dan DPR sehingga dalam rangka untuk menyelenggarakan urusan anak pemerintah wajib menyediakan anggaran yang memadai, Tegas Sekretaris DPW LPA Sumut itu.
Pantauan wartawan, usai menyampaikan arahan dan bimbingan, Sekretaris DPW LPA Provinsi Sumatera Utara Muhammad Safi’i Nasution bertindak sebagai narasumber dengan judul Penguatan Organisasi dan Program Kerja LPA Se-Sumatera Utara yang dipandu oleh Hamsyaruddin, SH.
Turut hadir kegiatan Forda tersebut DPW LPA Sumatera Utara diwakili oleh Sekretaris Muhammad Syafi’i Nasution beserta rombongan pengurus Sumut, seluruh Pengurus LPA Batu Bara, Ketua Partai PKB Batu Bara Mustafa Kamal Ratta, Tokoh Agama, serta dihadiri juga oleh sejumlah advokat di Kabupaten Batu Bara. (HZ)