Medan | jenews.id, Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) melakukan aksi unjuk rasa kedua kalinya, meskipun diguyur hujan Massa tetap turun ke jalan di depan gedung Mapolda Sumatera Utara, Jl. Sisingamangaraja Km.10,5 No.60, Jum’at (19/2/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.
Aksi unjuk rasa kali ini, dilaksanakan sedikit berbeda dengan cara aksi tutup mulut serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. Massa Aksi Kedekatan Polda Sumut untuk menetapkan status oknum-oknum dugaan korupsi berjamaah Dana Coporate Social Responsibility (CSR) dari PT. INALUM sebesar Rp 600.000.000 Tahun 2019.
Diduga kuat adanya permainan jahat yang terstruktur dan terencana, untuk memperkaya diri maupun kelompok. Dimana Seharusnya dana CSR, adalah dana yang diperuntukkan bagi pembinaan para pengrajin ulos dan pengusaha kecil di Kabupaten Dairi, tapi berkompromi dengan anggaran itu dihambur – hamburkan dengan dalih promosi ke Belgia. Ini jelas melukai hati masyarakat terlebih dahulu harapan PT. INNALUM dengan tujuan menghasilkan dampak positif.
Namun, Faktanya dilapangan kami kecewa dengan perlakuan mereka terhadap para pengrajin ulos. Kegiatan mereka cenderung berkonsep dan menghabiskan anggaran sampai ke Belgia, padahal saat ini sudah era Digital, semua bisa di promosikan melalui digital, kenapa harus ke Belgia untuk Promosi, Pungkas Hambali Limbong selaku koordinator aksi.
“Kami sayangkan dana sebesar itu, seharusnya membawa perubahan positif bagi masyarakat pengrajin ulos, tapi hari ini, selesai acara tersebut, seakan ulos pun jarang di orbitkan kembali. Kemudian setelah selesai mereka mengungkapkan kain ulos sampai ke Belgia, lantas berapa ulos yang laku setiap hari atau dampak positif bagi masyarakat pengrajin ulos setelah mereka pulang dari Belgia bagaimana “. Seru Limbong.
Untuk itu, kami meminta maaf kepada Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen pol Drs.Martuani Sormin, MSi. sesuai semboyan nya “tiada tempat bagi penjahat di Sumut” agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana CSR tahun 2019 Rp. 600.000.000 yang diberikan oleh PT. INALUM kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) kabupaten Dairi diduga kuat melibatkan Istri Bupati Kab. Dairi RMS.
Selanjutnya, kedekatan Kapolda Sumut untuk menetapkan status dan oknum-oknum yang terlibat pada dugaan kasus korupsi dana CSR PT. INALUM Rp. 600.000.000 tahun 2019.
Satu jam kurang lebih menyampaikan atau secara tutup mulut masa GARANSI diterima Bapak Kompol H. Simanjuntak Humas Polda Sumut.
“Kami mengapresiasi teman-teman dari GARANSI yang tanggap dan peduli mengenai CSR PT. INALUM ke Kabupaten Dairi, memang saat ini kasus ini masih mendukung Ditreskrimsus Polda Sumut. Selanjutnya nanti atas kehadiran masa garansi ini akan saya sampaikan ke pimpinan “. Ucap H. Simanjuntak.
Pantauan awak media di lapangan, Massa juga membawa spanduk yang bertuliskan “Tangkap ketua PKK kab. Dairi, Tangkap Kadis Kominfo Kab. Dairi”. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Pihak Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Setelah selesai Aksi unjuk rasa secara tutup mulut, massa membubarkan diri dengan tersier dan aksi massa akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa berkelanjutan di Mapoldasu terkait kasus-kasus tersebut. (Boang)