• Latest
  • Trending
DPRD Simalungun Akan Panggil Direktur PT. Putra Migas Nasional Terkait Gas Elpiji Subsidi 3 Kg

DPRD Simalungun Akan Panggil Direktur PT. Putra Migas Nasional Terkait Gas Elpiji Subsidi 3 Kg

6 bulan ago
Kabag SDM Polres Simalungun Hadiri Kuliah Umum Universitas Simalungun Bersama Wakil Menteri HAM RI

Kabag SDM Polres Simalungun Hadiri Kuliah Umum Universitas Simalungun Bersama Wakil Menteri HAM RI

4 jam ago
Personil Berprestasi Ungkap Kasus Narkoba dapat Penghargaan dari Kapolres Simalungun

Personil Berprestasi Ungkap Kasus Narkoba dapat Penghargaan dari Kapolres Simalungun

9 jam ago
Bupati Batu Bara Sambut Hangat Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provsu

Bupati Batu Bara Sambut Hangat Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provsu

22 jam ago
Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provsu

Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provsu

22 jam ago
Dukung Realisasi Program Asta Cita Presiden RI Memperkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagori Rambung Merah

Dukung Realisasi Program Asta Cita Presiden RI Memperkuat Ekonomi Rakyat, Bupati Simalungun Buka Musdessus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagori Rambung Merah

2 hari ago
Adik Pukul Abangnya Pakai Broti Hingga Tewas di Batu Bara

Adik Pukul Abangnya Pakai Broti Hingga Tewas di Batu Bara

4 hari ago
Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

5 hari ago
Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah

Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah

5 hari ago
Kodim 0207/Simalungun Gempur Peredaran Narkoba, 2,5 Gram Sabu dan Empat Pelaku di Amankan

Kodim 0207/Simalungun Gempur Peredaran Narkoba, 2,5 Gram Sabu dan Empat Pelaku di Amankan

5 hari ago
Wakil Ketua PPM Batu Bara Kritik Stiker di Mobil Ketua KNPI Batu Bara dan Pertanyakan Penggunaan Dana Hibah Pemkab Selama Tiga Tahun

Wakil Ketua PPM Batu Bara Kritik Stiker di Mobil Ketua KNPI Batu Bara dan Pertanyakan Penggunaan Dana Hibah Pemkab Selama Tiga Tahun

6 hari ago
ADVERTISEMENT
Bupati Batu Bara Perkenalkan Potensi Hutan Mangrove pada Mahasiswa/i Asal Universiti Malaya Malaysia

Bupati Batu Bara Perkenalkan Potensi Hutan Mangrove pada Mahasiswa/i Asal Universiti Malaya Malaysia

6 hari ago
Bupati Simalungun Kunjungi Korban Laka Bus ALS, Berikan Santunan dan Akta Kematian

Bupati Simalungun Kunjungi Korban Laka Bus ALS, Berikan Santunan dan Akta Kematian

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Mei 16, 2025
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

DPRD Simalungun Akan Panggil Direktur PT. Putra Migas Nasional Terkait Gas Elpiji Subsidi 3 Kg

November 8, 2024
in Simalungun
DPRD Simalungun Akan Panggil Direktur PT. Putra Migas Nasional Terkait Gas Elpiji Subsidi 3 Kg
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Simalungun | Jenews.id, DPRD Simalungun akan memanggil Direktur PT. Putra Migas Nasional terkait penjualan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg di Wilayah Siantar,  gas elpiji yang seharusnya sebagai jatah Warga Simalungun malah diperjual belikan di Wilayah Kota Pematangsiantar, Hal itu disampaikan Anggota DPRD Simalungun Suriawan, SH kepada Jenews.id, Selasa (16/2/2021) melalui telepon selulernya.

Anggota DPRD Simalungun dari Partai Hanura itu menegaskan, bila ada perusahaan melanggar aturan yang telah ditetapkan maka perlu kita awasi, dan tentu kita akan panggil supaya pengusaha tidak melakukan kecurangan khususnya dalam penyaluran gas elpiji bersubsidi di Wilayah Simalungun.

Menurutnya, gas yang telah menjadi jatah warga Simalungun haruslah dibagi di Wilayah Simalungun. Jangan pula diperjual belikan di Wilayah Siantar demi tujuan memperkaya diri sendiri. Tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, para pengusaha gas harus mematuhi Undang undang yang telah ditetapkan. Bila benar melanggar aturan seperti yang dilakukan PT. Putra Migas Nasional kita minta harus diproses sesusai dengan Undang Undang yang berlaku.

“Harus mematuhi Undang Undang yang tertuang dalam Pasal 53, Nomor 22 Tahun 2001. Huruf (c) yang menyebutkan tentang Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa lzin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30.000.000.000,00
(tiga puluh miliar rupiah)”. Tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan oleh Jenews.id terkait ribuan gas elpiji ukuran 3 Kg, jatah warga Simalungun diperjual beikan di Kota Pematangsiantar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, hal itu terjadi di salahsatu gudang milik warga Persis depan Kantor KUA Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Gas elpiji bersubsi  ukuran 3 Kg tersebut ditemukan awak media Jenews.id disalahsatu gudang setelah adanya informasi dari warga.

Salah seorang warga yang tidak bersedia namanya disebutkan dalam media ini, mengaku melihat mobil pengangkut elpiji ukuran 3 Kg wilayah kerja Kabupaten Simalungun, yang bertuliskan PT. Putra Migas Nasional terlihat selalu masuk ke gudang milik warga.

“Sudah sering saya lihat masuk mobil itu bang, kadang siang masuk. Dan dalam semimggu mau kadang 3 kali”. Sebutnya.

Ketika warga paruh baya ini ditanya siapa yang punya pangkalan, dirinya berkata tidak tau.

Sementara salahseorang warga Siantar yang sehari harinya berjuaalan Gas elpiji, menyebutkan apabila PT. Putra Migas Nasional benar menjual gas elpiji ukuran 3 Kg jatah warga Simalungun diperjual belikan di Kota Siantar itu sudah melanggar aturan dan wajib ditutup perusahan yang melakukan kecurangan itu.

“Itu perbuatan curang, gas elpiji yang dibagi untuk warga Simalungun malah di jual di Siantar. Kalau tau Pertamina pasti ditutup itu Usahanya”. Ketusnya.

Kita juga minta Pertamina harus tegas terhadap pelakunya, bila perlu Direksinya dipenjarakan dan usahanya ditutup karena kelakuan seperti itu telah merusak dan menimbulkan kerugian Masyarakat khususnya Simalungun.

Kami juga secara otomatis terganggu karena jatah Simalungun masuk ke Wilayah Siantar, padahal semua wilayah sudah punya jatah masing – masing.

Sementara Pemerintah melalui Kementerian BUMN membantu masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat miskin untuk dapat memperoleh gas elpiji ukurang 3 Kg dengan disubsidi oleh pemerintah, sehingga dikenal harga elpiji ukuran 3kg jauh lebih murah dari pada gas yang lain atau industri gas setiap per / KG.

Namun hal tersebut, diduga banyak oknum mafia peretribusian atau pangkalan elpiji 3 kg menyalah gunakan dan hanya mencari keuntungan pribadi, sehingga pembagian gas elpiji tersebut banyak dimanipulasi data keluarga penerima manfaat program subsidi pemerintah tersebut.

Ketika Jenews.id melakukan konfirmasi kepada para pekerja didalam gudang, Rabu. (10/2/2021) mengaku hanya bekerja dan disuruh bos. “Saya hanya kerja bang dan disuruh bos, kami ada muat dari Tanjung pinggir tadi” Ujar pekerja yang memakai seragam hijau muda yang bertuliskan Pertamina.

Diwaktu yang berbeda, seseorang yang mengaku sebagai humas ditempat tersebut mengaku bahwa gudang tersebut benar-benar tidak ada ijinnya, karena penyimpanan yang lebih dari pangkalan yang berada di terminal dan mengambil jatah 1 DO Kabupaten Simalungun, karena DO pangkalannya hanya dapat satu di Kota Pematangsiantar dan itu kurang untuk dijual setiap harinya.

“Sama-sama mengertilah kita, ini tempat penyimpanan aja, jadi tidak ada ijin Distributor atau pangkalan elpiji subsidinya. Ini hanya minta DO Kabupaten Simalungun untuk di jual di Kota Pematangsiantar, karena kurang untuk dijual. Dan kami juga ngambil gas dari sini untuk dijual”. Ujar Humas. (TIM)

 

Previous Post

Serahkan e-KTP Secara Simbolis, Bupati Ingatkan Disdukcapil Kerja Dari Hati Dan Dilarang Melakukan Kutipan Apapun Dari Rakyat

Next Post

Ikuti Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, Bupati Simalungun: “Kita Sepakat dan Mendukung”

Next Post
Ikuti Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, Bupati Simalungun: “Kita Sepakat dan Mendukung”

Ikuti Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri, Bupati Simalungun: "Kita Sepakat dan Mendukung"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1132 kali.