Batu Bara I jenews.id, Keluarga korban penganiayaan dan pemerkosaan merasa kecewa pada sidang pertama kasus anaknya, hal ini diungkap orang tua korban Nazaruddin saat sidang pertama melalui zoom meeting Selasa, (10/5/2022) di kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, jalan Kayu Ara Kecamatan Talawi.
Pasalnya, dalam kasus yang menimpah anaknya, dalam sidang pelaku membantah telah menganiaya dan melecehkan korban Bunga, dan didepan hakim pelaku menyampaikan bahwa perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka, Ungkap Nazaruddin ayah korban.
Sementara dalam sidang tersebut, hakim terus menegaskan bahwa korban Bunga merupakan anak dibawah umur dan si pelaku sudah menikah dan berkeluarga, Ungkapnya lagi.
Orang tua korban berharap pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya, sehingga dapat di hukum sesuai perbuatannya, dan ia juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial agar dapat memperhatikan perkembangan psikologi anaknya, sebab ia melihat anaknya sering murung dan berdiam diri dikamar, sejak kejadian penganiayaan dan pemerkosaan, aktivitas anaknya tidak seperti biasa, Ungkap Nazaruddin.
Sebelumnya, kronologi kejadian menurut keterangan Bunga, awalnya Bunga berkerja dengan salahsatu warga Bandar Khalifah berinsial KS sejak 2021 lalu sebagai karyawan Jekpot hingga 2022,
Setelah sebulan bekerja Bunga pun memutuskan resign dari pekerjaannya, namun setelah berhenti Bunga diajak oleh temannya ketempat kerjanya tersebut dan kemudian diajak jalan-jalan keliling dengan mobil temannya.
Setelah sampai didepan pintu tol Tebing Tinggi, mobil yang ditumpangi Bunga di stop oleh KS, kemudian KS membawa Bunga dengan cara menggendong, lalu di dalam mobil KS menyekap dan mengikat kedua kaki Bunga dan memutar kembali mobil yang dikendarainya balik arah menuju Indrapura.
Sebelumnya KS sudah mengikuti mobil yang ditumpangi Bunga, dari Batu Bara menuju tol Tebing Tinggi.
Menurut keterangan Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Kabid PPPA Khadijah, S.ST, M.Kes menyampaikan bahwa Dinas Sosial hanya mendampingi pada sidang pertama hari ini di kantor Kajari Batu Bara melalui zoom meeting.
Kemudian ia juga menjelaskan bahwa kasus pelecehan seksual ini sangat rentan terhadap anak-anak di Kabupaten Batu Bara, makanya kita sebagai perpanjangan Pemerintah akan terus mendampinginya korban ini hingga selesai.
Lanjut Khodijah, Sementara di Batu Bara pada tahun 2021 hingga bulan Mei tahun 2022 sudah ada terjadi pelecehan seksual 17 kasus, dan hari ini kita dampingi kasus penganiayaan dan pemerkosaan dalam sidang pertama melalui zoom meeting, Ujar Khadijah. (Ros)