Pakpak Bharat, JeNews.id
Warga di Pakpak Bharat mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/ Bantuan Rumah Swadaya (BRS) sebanyak 81 Kepala Keluarga (KK). Program dimaksud bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) cadangan tahun 2020 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pakpak Bharat Maringan Bancin,ST,M.T kepada wartawan JeNews.id diruang kerjanya, Jumat (2/10/2020)

Dijelaskan Maringan Bancin, total keseluruhan dana untuk 81 unit/Kepala.Keluarga (KK) tersebut adalah Rp.1.417.500.000- (Satu Milyar Empat Ratus Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap Kepala Keluarga memperoleh Rp.17.500.000 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) untuk bahan dan Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk upah tukang.
Warga penerima manfaat ini berada di 3 Kecamatan /4 Desa yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, yakni Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu 30 Kepala Keluarga (KK) Desa Pardomuan 15 Kepala Keluarga dan Desa Silima Kuta 15 Kepala Keluarga, Kecamatan Tinada Desa Kuta Babo 21 Kepala Keluarga, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Desa Bandar Baru 26 Kepala Keluarga.
“Saya ingin menyampaikan kembali bahwa BSPS dan BRS ini merupakan program pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR agar dapat menghuni rumah yang layak melalui bantuan pembangunan atau peningkatan kualitas rumah yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum.” Ucap Maringan Bancin.
Bantuan ini pada prinsipnya berupaya mendorong masyarakat agar berdaya dan memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya secara swadaya, dari semula tidak layak huni menjadi layak huni dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Keswadayaan masyarakat dalam hal ini dapat berupa partisipatif aktif masyarakat, tambahan dana keluarga, tenaga kerja, maupun dukungan lainnya sebagai prakarsa dan upaya. Bantuan ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan baik dari penerima bantuan itu sendiri, keluarga dan kerabat penerima bantuan, tetangga, maupun lingkungan sekitar.
Maringan Bancin,ST, M.T menyampaikan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank SUMUT) cabang Salak Pakpak Bharat dalam hal penyaluran dana. Maringan Bancin menambahkan bahwa sampai saat ini masyarakat penerima manfaat sudah melakukan pembukaan rekening dan sudah melakukan serah terima buku tabungan antara pihak Bank dan penerima manfaat.
Dalam pelaksanaan program ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat dibantu 3 orang Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang berfungsi untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dan pembekalan masyarakat, melakukan seleksi calon penerima manfaat, mendampingi penerima manfaat dalam penyusunan proposal, mendampingi penerima manfaat dalam pemanfaatan bantuan, mendampingi penerima manfaat dalam penyusunan laporan dan Tenaga Fasilitator Lapangan ini akan berkoordinasi langsung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat .Ucap Maringan Bancin.
“Sampai saat ini masih ada ± 2000 data masyarakat bakal calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/ Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang diserahkan oleh Desa yang ada di Pakpak Bharat dan data ini akan bertambah lagi dan kita dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat masih menunggu data-data dari Desa untuk diajukan nantinya”.ujar Maringan Bancin. (Irwan)