Batu Bara I Jenews.id, Dalam melaksanakan konsultasi Publik terkait konsevasi di perairan selat malaka pulau salah nama yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Konsultasi publik dilaksanakan hari ini yang dibimbing oleh Tim ahli dari Provinsi dan persertanya dari KPLP, Kepolisian, TNI AL, Camat Tanjung Tiram, Kepala Desa Bandar Rahmad, Dinas Perikanan. Ujar Kadis Perikanan dan Peternakan Antoni Ritonga Jum’at 4/11/2022.
Lebih lanjut dijelaskan Antoni, pihak Perikanan mengusulkan terkait zona Pelabuhan, wisata, zona tangkap nelayan, perlindungan nelayan ketika datang badai baru itu yang dapat kita usulkan.
Camat Tanjung Tiram Juneidi menyatakan Pulau salah nama secara peta kecamatan masuk wilayah Tanjung Tiram makanya kita mengusulkan ditambah tambat labuh para nelayan yang bersandar di pulau untuk perlindungan ketika datang badai kemudian sumur air bersih.
Acara tersebut dihadiri Camat Tanjung Tiram Junedy, Kadis Perikanan Peternakan Antoni Ritonga, perwakilan dari TNI Al Posal Tanjung Tiram, KPLP Tanjung Tiram serta perwakilan para nelayan.(ros)