Pematangsiantar | Jenews.id
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) selaku panitia penyelenggara bazar di pelataran parkir wisata Jalan Merdeka, kota Pematangsiantar menuai banyak kritikan dari masyarakat setempat. Bahkan, acara yang diselenggarakan juga tidak sesuai dengan pengajuan surat yang disampaikan kepada Dinas Pariwisata (Dispar).
Berdasarkan surat rekomendasi Dispar Nomor : 426.23/0708/Dispar-PS/2020 perihal pemakaian lapangan parkir wisata dan menyelenggarakan acara Festival Kuliner dan Aksesoris sekaligus donasi amal gunung Sinabung yang dikeluarkan 2 September 2020 lalu, tidak sesuai dengan isi surat permohonan yang diajukan ke Dispar.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Kusdianto mengatakan pihaknya hanya mengeluarkan surat rekomendasi perihal pemakaian lapangan parkir. “Hanya untuk pemakaian lapangannya saja, dan itu juga sudah dikordinasikan ke bagian yang terkait, agar berjalan dengan lancar dan tujuannya juga positif untuk menambah masukan PAD,” katanya kepada awak media jenews.id saat dikonfirmasikan melalui sambungan telepon genggamnya, Rabu (16/09).
Saat ditanyai mengenai peraturan yang tertera di dalam surat rekomendasi perihal dilarang adanya sponsor di dalam kegiatan pada poin keempat. Ia mengakui bahwa stand jualan yang bertuliskan Vit, (label air minum mineral,red) tidak pernah dilihatnya. “Kalau masalah itu saya tidak tahu, karena saya belum pernah datang ke lokasi,” jelasnya
Ironisnya, dalam surat rekomendasi sudah jelas tidak diperbolehkan adanya sponsor dalam acara tersebut. Namun faktanya di lapangan kegiatan tersebut disponsori merek label minuman air mineral. Bahkan, di dalam surat juga tertera, acara itu suatu festival kuliner tetapi saat ditinjau di lokasi bukanlah suatu festival kuliner.
Di sisi lain, Fitra selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa mereka sudah mendapat izin dari pemerintah setempat dan mendapatkan banyak pertimbangan dari dinas yang terkait seperti izin keramaian dari pihak kepolisian setempat, Gugus Tugas Covid-19, Dispar, Satpol PP, Dinas Koperasi (Diskop).
“Setelah mendapat izin dari semua dinas, kita juga tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditekankan oleh pihak terkait,”katanya kepada awak media jenews.id
Saat ditanyai mengenai sponsor, kata Fitra, itu merupakan sebuah bantuan dari rekannya yang berada di Medan, untuk melindungi barang dagangan dari terik matahari dan hujan. “Kegiatan ini juga membantu para pelaku usaha dari berbagai daerah dan ada juga yang dari Simalungun datang kemari,”tuturnya
Kata Fitra, kegiatan ini berlangsung selama 10 hari, dan juga membantu untuk pemasukan PAD kota Pematangsiantar. “Selama kegiatan berlangsung kita akan setorkan dananya langsung ke Bank Sumut sebesar Rp 5 juta rupiah, untuk tambahan PAD,” katanya
Pantauan awak media jenews.id di lokasi terlihat stand jualan berwarna merah bertuliskan “Vit, Lepasin aja”. Bahkan, tidak adanya satpol PP yang bertugas menjaga di lokasi padahal dinas tersebut juga ikut dilibatkan dalam kegiatan tersebut. (Remon)