Batu Bara l Jenews.id, Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara menjadi salah satu nominasi percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Utara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Sebelum melakukan Observasi calon desa percontohan Anti Korupsi di Desa Pulau Sejuk, tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melaksanakan audiensi bersama Bupati kabupaten Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang berlangsung di aula mini Rumah Dinas Bupati, Komplek perumahan PT. Inalum DI desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara, Kamis (02/02/2023).
Bupati Kabupaten batu bara ir. H. Zahir, MAP., berharap dengan dijadikannya Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan Anti Korupsi, akan menjadi awal yang baru dalam pencegahan korupsi dengan mewujudkan Indonesia bebas korupsi.
Turut mendampingi Bupati saat audiensi Pj. Sekda kab. Batu Bara Norma Deli Siregar, Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Kadis PMD Radiansyah Lubis, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal dan Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto.
Selanjutnya tim Ditpermas KPK RI melakukan pengecekan ke lapangan di Desa Pulau Sejuk yang menjadi salah satu nominasi dari 22 Desa Anti Korupsi di 22 Provinsi di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin yang didampingi rekan timnya Yunva Tri Lestari dan Staf Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wina Cahtianing Rahayu.
Adapun beberapa prestasi pencapaian Desa Pulau Sejuk bisa menjadi catatan awal untuk menjadikan Desa ini sebagai salah satu calon desa percontohan Anti Korupsi di Tahun 2023 dari 22 Desa di 22 Provinsi di Indonesia, Untuk di Sumatera utara sendiri ada empat Desa yang masuk nominasi Desa Anti Korupsi,” ungkap Firlana.
Firlana menjelaskan, dalam penilaiannya anti korupsi terdapat lima indikator bersifat masif yang dinilai yang diikuti oleh seluruh Desa yang ada di Indonesia.
Lima Indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan Publik, penguatan partisipasi Masyarakat, dan kearifan lokal.
Lima indikator tersebut akan dinilai dan dicocokkan dengan Desa Pulau Sejuk. Kemudian dihitung dan akan diketahui hasil observasi awal.
Selanjutnya Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengatakan setelah masuk nominasi di tetapkan menjadi Desa Anti Korupsi, maka Siswanto akan melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi indikator yang ditetapkan oleh KPK RI.” Tutupnya. (ros)