Pematangsiantar | Jenews.id, Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) NR pada KUA Kecamatan Siantar Barat telah kita serahkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenag Pusat. Hal itu disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Amrial Saragih kepada Jenews.id. Jumat (28/1/2022).
Amrial juga merasa aneh dan heran atas adanya informasi bahwa adanya dugaan penyelewengan dana PNBP NR pada KUA Kecamatan Siantar Barat karena setiap bulan/triwulan tetap turun Pemeriksaan dari Bimas Islam ke kantor KUA. dan setiap ada kekurangan atau kekhilafan dalam masalah administrasi di kantor langsung kita tindaklanjuti sampai kita selesaikan dan dinyatakan sudah tidak ada lagi masalah di KUA.
Amrial juga menyarankan untuk mengkonfirmasi bukti setornya dengan Bapak Iskandar selaku bendahara Kemenag dan kepada Kasie Bimas Islam. H.Maranaik Hasibuan MA
Saya juga sangat menyesalkan fitnah ini terjadi. semoga kedepannya bisa tetap terjalin hubungan silaturahim yang lebih baik. Ucapnya.
Sebelumnya terdenngar kabar Dewan Pimpinan Cabang Koalisi Pemuda Siantar – Simalungun akan melakukan aksi di Kemenag Kota Pematwngsiantar. (Edy)