Batu Bara | Jenews.id, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Sekda Norma Deli Siregar, Kepala BKAD H. Hakim dan Kepala Bapelitbangda Arif Hanafiah melakukan audiensi dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI di Jakarta Selatan, Jum’at (13/10/2023). Audiensi ini dilakukan untuk membereskan segera aset-aset yang belum dialihkan dari eks Otorita Asahan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Diketahui, sebanyak delapan aset Otorita Asahan yang belum dialihkan semenjak berdirinya Kabupaten Batu Bara. Hal ini menjadi salah satu fokus Bupati Zahir untuk memperjuangkan aset tersebut.
“Sudah lama Saya bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempertanyakan dan memperjuangkan aset-aset tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Bupati Zahir.
Melalui pertemuan ini, Bupati Zahir berharap Menteri Keuangan selaku pengguna Barang Milik Negara (BMN) segera mempercepat tahapan verifikasi dan validasi aset eks Otorita Asahan agar dapat digunakan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Adapun 8 aset Eks Otorita Asahan yang dimaksud yakni Masjid Al-Muhajirin Desa Kuala Tanjung, Kantor Camat Sei Suka, Masjid Baiturrahman Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Gereja HKI Kelurahan Sipare-pare, SMAN 1 Sei Suka, Kantor Kepala Desa Pakam Raya Selatan, Balai Latihan Kerja dan enclave lahan untuk Pemkab Batu Bara.
Sementara itu, dari Pihak Dirjen Kekayaan Negara yang dalam hal ini diwakili oleh Idris Aswin Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan BMN III selaku Plh. Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara dan Dwi Kurniawan Saputro
Kepala Seksi Perumusan Kebijakan BMN I D menyampaikan akan segera dilakukan tahap penyelesaian. Karena hal tersebut telah dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait. (Ros)