• Latest
  • Trending
Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

1 tahun ago
INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

19 jam ago
Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

Danantara Indonesia Serentak Resmikan 6 Proyek Hilirisasi Fase-I dengan Total Nilai Investasi Hingga US$ 7 Miliar

2 hari ago
Pemerintah Kota Gunungsitoli Respon Keluhan Masyarakat Alo’oa

Pemerintah Kota Gunungsitoli Respon Keluhan Masyarakat Alo’oa

5 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Klarifikasi Fasilitas Pengembangan Proyek KPBU APJ

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Klarifikasi Fasilitas Pengembangan Proyek KPBU APJ

7 hari ago
Kasat Lantas Polres Nias Sebut Ada 10 Sasaran Prioritas Operasi Toba

Kasat Lantas Polres Nias Sebut Ada 10 Sasaran Prioritas Operasi Toba

7 hari ago
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

1 minggu ago
Usut Dugaan Penghinaan Masyarakat Nias, Polisi Libatkan 2 Saksi Ahli

Usut Dugaan Penghinaan Masyarakat Nias, Polisi Libatkan 2 Saksi Ahli

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Dzikir dan Doa Bersama serta Serahkan Santunan kepada 100 Anak Yatim di Desa Kwala Gunung

Bupati Batu Bara Hadiri Dzikir dan Doa Bersama serta Serahkan Santunan kepada 100 Anak Yatim di Desa Kwala Gunung

2 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

2 minggu ago
Korban Penipuan di Gunungsitoli Minta Kepastian Hukum

Korban Penipuan di Gunungsitoli Minta Kepastian Hukum

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Dukung Program JKN, 5 Kepala Daerah di Pulau Nias Dapat Penghargaan

Dukung Program JKN, 5 Kepala Daerah di Pulau Nias Dapat Penghargaan

2 minggu ago
Polres Nias Terima 2 Laporan Terduga Penghina Masyarakat Nias

Polres Nias Terima 2 Laporan Terduga Penghina Masyarakat Nias

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Februari 11, 2026
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Asahan

Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022

November 8, 2024
in Asahan
Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022
ADVERTISEMENT

Asahan | Jenews.id, Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (03/11/2021).

Pada kesempatan ini Bupati Asahan mengatakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Bupati Asahan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 serta telah diselaraskan terhadap peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan sistem perencanaan pembangunan.

Selanjutnya Bupati Asahan menyampaikan beberapa arah kebijakan yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Asahan pada tahun 2022 antara lain, Percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur publik, Transformasi birokrasi dan pelayanan digital antara lain melalui pengadaan perpustakaan digital dan sistem informasi pelayanan publik, Peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat melalui program berobat gratis bagi masyarakat miskin yang semula berjumlah 11.647 jiwa menjadi 12.614 jiwa, Peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui beasiswa bagi pelajar/mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 100 orang dan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang sebelumnya sebanyak 1.400 orang menjadi 3.502 orang serta Restrukturisasi kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah dan penyederhanaan birokrasi melalui pembentukan jabatan fungsional.

Selain itu Bupati Asahan menyampaikan pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut, Pendapatan Daerah pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp.1.629.553.867.729,00. Dimana Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dalam APBD Tahun Aggaran 2022, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bersumber dari pencatatan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.

ADVERTISEMENT

Kemudian Alokasi Belanja Daerah sebesar Rp.1.644.553.867.729,00, belanja tersebut dialokasikan untuk, Belanja operasi, Belanja modal, Belanja transfer dan Belanja tidak terduga.
Selanjutnya tentang Pembiayaan Daerah, dimana Pembiayaan Daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan Daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Berdasarkan hasil target pendapatan dengan Rencana Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 diketahui terdapat defisit anggaran sebesar 0,9 % atau Rp.15.000.000.000,00. Oleh karenanya perlu ditetapkan Pembiayaan Daerah guna menutup defisit anggaran dimaksud. Adapun defisit anggaran tersebut rencananya akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan, berupa Penerimaan Kembali Investasi Non Permanen pada BUMD.

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan mengatakan demikian pokok-pokok Nota Keuangan dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kami sampaikan melalui rapat dewan yang terhormat ini, dan kami berharap kiranya dapat segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan.

Dikesempatan ini Bupati Asahan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, S. Ag disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Rik)

Previous Post

Warga SBC Sebut Keberadaan Paradep Taxi Meresahkan Warga Sekitar

Next Post

Bali larang perayaan Tahun Baru 2021

Next Post
Bali larang perayaan Tahun Baru 2021

Bali larang perayaan Tahun Baru 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 566 kali.