• Latest
  • Trending
Bea Cukai Batam Memusnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam Memusnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

2 tahun ago
Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

13 jam ago
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

3 hari ago
Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

4 hari ago
Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

5 hari ago
Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

5 hari ago
Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

5 hari ago
PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

6 hari ago
FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

6 hari ago
FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

6 hari ago
Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

7 hari ago
INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

1 minggu ago
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Juni 29, 2026
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Batam

Bea Cukai Batam Memusnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

November 8, 2024
in Batam
Bea Cukai Batam Memusnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Batam | Jenews.id, Bea Cukai Batam memusnahkan 66,78 juta batang rokok ilegal hasil operasi cukai termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok ilegal periode tahun 2020 hingga 2021 bertempat di Sagulung, Rabu, (29/12/2021).

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bea Cukai Batam dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.
Operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.

Operasi Cukai yang sudah dimulai sejak tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara serentak dan terpadu termasuk oleh Bea Cukai Batam. Operasi ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi peretail, sehingga selanjutnya menjual rokok sesuai ketentuan. Diharapkan juga terjadi penurunan pasokan rokok ilegal dan sekaligus meningkatkan permintaan rokok legal.

“Peredaran rokok ilegal juga dapat mempengaruhi penerimaan Cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan negara khususnya penerimaan Cukai yang salah satu peruntukannya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ”
Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66,783,493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita Cukai atau di bubuhi tanda pelunasan Cukai lainnya dari hasil penindakan operasi Cukai dan penertiban izin pengusaha barang kena cukai yang ada di Batam.

“Untuk estimasi nilai barang nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 43,40 miliar, ” Jelas Ambang.

Ambang juga menjelaskan kegiatan pe
musnahkan ini dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal itu Mudah” sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. Dalam kesempatan yang sama, Ambang juga tak lupa mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai Batam dan instansi terkait yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), Barang yang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), ” pungkas Ambang. (JBD)

Previous Post

APH Diminta Periksa Keuangan RSUD Kuala Gunung, Ini Alasannya

Next Post

Kapolda Sumut release pengungkapan 16 kg narkotika

Next Post
Kapolda Sumut release pengungkapan 16 kg narkotika

Kapolda Sumut release pengungkapan 16 kg narkotika

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 415 kali.