• Latest
  • Trending
Ayung DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 Milyar Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

Ayung DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 Milyar Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

10 bulan ago
Polres Batu Bara Musnahkan NarkobaAsal Kebayoran Jakarta Pusat

Polres Batu Bara Musnahkan NarkobaAsal Kebayoran Jakarta Pusat

2 hari ago
Fakta baru,Pembunuhan Jasa Sinaga di Keroyok

Fakta baru,Pembunuhan Jasa Sinaga di Keroyok

2 hari ago
Bupati Simalungun Diminta jangan Tebang Pilih Terhadap Pejabat yang tidak Berpihak untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Simalungun Diminta jangan Tebang Pilih Terhadap Pejabat yang tidak Berpihak untuk Kepentingan Rakyat

2 hari ago
HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

6 hari ago
Proyek Pembangunan Kantor Pangulu Dituding Ajang Korupsi Pangulu Nagori Tangga Batu

Proyek Pembangunan Kantor Pangulu Dituding Ajang Korupsi Pangulu Nagori Tangga Batu

6 hari ago
INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

1 minggu ago
Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

1 minggu ago
Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

1 minggu ago
Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

1 minggu ago
Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

1 minggu ago
ADVERTISEMENT
Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

1 minggu ago
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Agustus 27, 2025
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Ayung DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 Milyar Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

November 8, 2024
in Hukum
Ayung DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 Milyar Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu
ADVERTISEMENT

Medan IJeNews.id

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan terpidana atas nama Chee Yu (A Yung) di Komplek Metal Tanjung Mulia, Medan Deli pada pukul 19.46 WIB di depan gerbang rumahnya, Kamis (30/3/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH terpidana diamankan di gerbang depan rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

“Terpidana Chee Yu (A Yung) ini sudah ditetapkan DPO selama 4 tahun (tidak pernah hadir dalam persidangan-in absentia). Bahkan, pada tanggal 16 Februari 2023 yang lalu, Kejari Deli Serdang sudah melakukan pemanggilan secara terbuka terhadap Terpidana untuk datang ke Kejari Deli Serdang, tapi tidak dipenuhi. Dan, hari ini terpidana berhasil diamankan tim Tabur Intel Kejati Sumut,” papar Yos didampingi Kasi E Suhairi.

Pemanggilan terhadap Terpidana, lanjut Yos dilakukan untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus No:71/Pid.sus TPK/2022/PN Mdn tanggal 2 Februari 2023.

Sebelumnya, majelis hakim diketuai Sulhanuddin menghukum Chee Yu 6 tahun penjara dan pidana denda Rp300 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 4 bulan.

Terpidana ini, kata Yos terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Yakni menyuruh, turut serta melakukan secara tanpa hak memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Terpidana ini bersama HM Harahap selaku Pemimpin PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tanjungmorawa dan Awaluddin Siregar selaku Pemimpin Seksi Pemasaran (telah diputus dan selesai menjalani pidana) periode Maret 2013 hingga April 2013 memproses permohonan serta mencairkan kredit tidak sesuai mekanisme di perbankan.

Akibatnya, para debitur tidak mengembalikan cicilan hingga berujung kredit macet.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Chee Yu juga dikenakan dengan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar.

ADVERTISEMENT

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap maka harta benda terpidana disita kemudian dilelang JPU. Bila nantinya juga tidak mencukupi menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana 3 tahun penjara.

“Chee Yu sebelumnya dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan serta membayar UP Rp2,8 miliar subsidair 4 tahun penjara,” tandas Yos.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi, terpidana diserahkan ke Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Eduward Sibagariang didampingi Kasi Intel Boy Amali untuk selanjutnya diserahkan ke Rutan Lubukpakam guna menjalani putusan Pengadilan.(Galung)

Previous Post

Jelang Musda Ke IV, DPD AMPI Batu Bara Konsolidasi Ke DPD AMPI Sumatera Utara

Next Post

Polisi Di Simalungun Datangi Nenek Berumur 113 Tahun Yang Semangat Untuk Divaksin

Next Post
Polisi Di Simalungun Datangi Nenek Berumur 113 Tahun Yang Semangat Untuk Divaksin

Polisi Di Simalungun Datangi Nenek Berumur 113 Tahun Yang Semangat Untuk Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 332 kali.