• Latest
  • Trending
Ayung DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 Milyar Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

Ayung DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 Milyar Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

2 tahun ago
PT Indonesia Asahan Aluminium Kerahkan Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Toko Sepeda di Indrapura

PT Indonesia Asahan Aluminium Kerahkan Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Toko Sepeda di Indrapura

1 jam ago
Tidak Ada Prostitusi dan Jual-Beli Narkoba di Next KTV

Tidak Ada Prostitusi dan Jual-Beli Narkoba di Next KTV

9 jam ago
Putra Batu Bara Bertambah Raih Gelar Doktor di UINSU Medan

Putra Batu Bara Bertambah Raih Gelar Doktor di UINSU Medan

2 hari ago
Wali Kota Wesly Kick Off Liga Sepak Bola Usia Dini, Diikuti 21 Sekolah

Wali Kota Wesly Kick Off Liga Sepak Bola Usia Dini, Diikuti 21 Sekolah

2 hari ago
Bunda PAUD Ny Liswati Sambut Baik Program Lomba MPKW Sumut-Aceh

Bunda PAUD Ny Liswati Sambut Baik Program Lomba MPKW Sumut-Aceh

2 hari ago
5000 Pemuda dan Pelajar Pematang Siantar Hadiri KKR Akbar ‘Surga Terbuka’, Usung Misi Transformasi Karakter

5000 Pemuda dan Pelajar Pematang Siantar Hadiri KKR Akbar ‘Surga Terbuka’, Usung Misi Transformasi Karakter

2 hari ago
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tebar Jumat Berkah, Anak Yatim di Panti Asuhan Husnul Khotimah Terima Bantuan Sembako

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tebar Jumat Berkah, Anak Yatim di Panti Asuhan Husnul Khotimah Terima Bantuan Sembako

2 hari ago
Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Kagum Lihat Karya Peserta Khattil Qur’an MTQN Kota Pematangsiantar

3 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

Ketua TP PKK Ny Liswati Serahkan Bantuan Peralatan kepada Pelaku UMKM Kader UP2K di Kelurahan Tomuan

3 hari ago
Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

Wali Kota Wesly, Ketua TP PKK Ny Liswati, dan Panitia Paskah ASN Pemko Pematangsiantar melakukan Bakti Sosial

3 hari ago
Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

Wali Kota Wesly Sampaikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dinsos P3A, LKS dan LKSA Momentum Perkuat Kolaborasi

3 hari ago
Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

Pengurus KNPI Pematangsiantar Siturahmi dengan Wali Kota Wesly, Sampaikan Agenda Musda 9 Mei 2026

3 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Mei 10, 2026
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Ayung DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 Milyar Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

November 8, 2024
in Hukum
Ayung DPO Terpidana Korupsi Rp 2,8 Milyar Ditangkap Tim Tabur Intel Kejatisu

Medan IJeNews.id

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan terpidana atas nama Chee Yu (A Yung) di Komplek Metal Tanjung Mulia, Medan Deli pada pukul 19.46 WIB di depan gerbang rumahnya, Kamis (30/3/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH terpidana diamankan di gerbang depan rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.

“Terpidana Chee Yu (A Yung) ini sudah ditetapkan DPO selama 4 tahun (tidak pernah hadir dalam persidangan-in absentia). Bahkan, pada tanggal 16 Februari 2023 yang lalu, Kejari Deli Serdang sudah melakukan pemanggilan secara terbuka terhadap Terpidana untuk datang ke Kejari Deli Serdang, tapi tidak dipenuhi. Dan, hari ini terpidana berhasil diamankan tim Tabur Intel Kejati Sumut,” papar Yos didampingi Kasi E Suhairi.

Pemanggilan terhadap Terpidana, lanjut Yos dilakukan untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus No:71/Pid.sus TPK/2022/PN Mdn tanggal 2 Februari 2023.

Sebelumnya, majelis hakim diketuai Sulhanuddin menghukum Chee Yu 6 tahun penjara dan pidana denda Rp300 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 4 bulan.

Terpidana ini, kata Yos terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. Yakni menyuruh, turut serta melakukan secara tanpa hak memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Terpidana ini bersama HM Harahap selaku Pemimpin PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tanjungmorawa dan Awaluddin Siregar selaku Pemimpin Seksi Pemasaran (telah diputus dan selesai menjalani pidana) periode Maret 2013 hingga April 2013 memproses permohonan serta mencairkan kredit tidak sesuai mekanisme di perbankan.

Akibatnya, para debitur tidak mengembalikan cicilan hingga berujung kredit macet.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Chee Yu juga dikenakan dengan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar.

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap maka harta benda terpidana disita kemudian dilelang JPU. Bila nantinya juga tidak mencukupi menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana 3 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

“Chee Yu sebelumnya dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan serta membayar UP Rp2,8 miliar subsidair 4 tahun penjara,” tandas Yos.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi, terpidana diserahkan ke Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Eduward Sibagariang didampingi Kasi Intel Boy Amali untuk selanjutnya diserahkan ke Rutan Lubukpakam guna menjalani putusan Pengadilan.(Galung)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jelang Musda Ke IV, DPD AMPI Batu Bara Konsolidasi Ke DPD AMPI Sumatera Utara

Next Post

Polisi Di Simalungun Datangi Nenek Berumur 113 Tahun Yang Semangat Untuk Divaksin

Next Post
Polisi Di Simalungun Datangi Nenek Berumur 113 Tahun Yang Semangat Untuk Divaksin

Polisi Di Simalungun Datangi Nenek Berumur 113 Tahun Yang Semangat Untuk Divaksin

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 396 kali.