Simalungun – Jenews.id I Aparat Penegak Hukum [APH] diminta untuk menyelidiki dugaan korupsi pipanisasi di Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Sebab, proyek desa yang peruntukannya mengairi persawahan dan pelaksanaannya dilakukan sejak tahun 2018 lalu, belum berfungsi semaksimal mungkin sebagaimana mestinya.
Tersimpul, ada indikasi aroma korupsi yang dilakukan pihak tertentu tak terkecuali pelaksana anggaran di pemerintah setempat, yakni Pangulu Nagori Mariah Dolok.
“Masih menyiapkan kelengkapan lampiran, selanjutnya kami akan laporkan yang bersangkutan serta mereka yang terlibat di pelaksanaan pengerjaan proyek pipanisasi yang berulangkali tertunda tersebut,” ujar Koordinator pegiat anti korupsi pemerintahan Kabupaten/Kota Siantar-Simalungun, Jamiri Hutabarat.
Jamiri mengurai, jika proyek pipanisasi yang dilakoni pemerintah setempat kentara [terang kelihatan] aroma korupsi. Bagaimana tidak, sambung Jamiri, proyek yang dilaksanakan tahun 2018 dengan kucuran dana desa Rp300 juta, dan menggunakan saluran pipa sekadarnya hanya sampai di bak penampungan, alias tidak mengairi persawahan warga.
Melihat pipa yang digunakan nagori setempat, kata Jamiri, bukan tak mungkin peluang penggrogotan dana Rp300 juta dapat terjadi. Sebab, sesuai peruntukan, seyogianya pipa yang digunakan bentuknya bulat panjang, tengahnya berongga dari ujung ke ujung yang memungkinkan mengairi pesawahan.
“Namun yang tampak, hanyalah model pipa rumah tangga yang mengaliri rumah warga. Jelas, hal ini kentara indikasi pengurangan material,” ujar Jamiri, Rabu [11/09/2024].
Untuk itu, kata Jamiri, pihaknya akan segera mungkin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek pipanisasi di Nagori Mariah Dolok yang telah merugikan warga dan keuangan negara tesebut.
Dugaan indikasi yang sama juga dilontarkan elemen masyarakat Layar Hukum dan Keadilan [LHK] Kabupaten Simalungun. Dimana, Janji Hotman Damanik menyebut jika pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap peruntukan dan penggunaan dana desa yang menyimpang.
Ketimpangan itu terlihat, kata Ketua DPC LHK ini, dari penggunaan dana di tahun 2018 namun kerjaan tidak selesai. Selanjutnya, sambung Hotman, proyek pipanisasi dilanjutkan di tahun 2020 dengan tambahan suntikan dana desa sebesar Rp180 juta, juga tak kunjung selesai.
“Enam tahun sudah pengerjaan pipanisasi tersebut dilakukan. Dan, total dana Rp480 juta sudah dikucurkan. Namun, pengairan tak sesuai dengan yang diharapkan,” kata Hotman.
Menurut Hotman, ada klaim yang harus dipertanyakan terhadap pengakuan Pangulu Nagori Mariah Dolok. Yakni, dikala penghentian proyek yang terjadi di 2018 lalu, apakah seiring dengan penghentian penggunaan terhadap anggaran dimaksud.
“Jangan nanti proyek dihentikan, namun anggaran diteruskan,” ungkap Hotman.
Sementara, Pangulu Mariah Dolok Mardelison Sipayung mengaku jika pengerjaan pengairan telah rampung dilakukan. Lewat pesan, iapun memberi garansi melalui bukti yang akan mengirimkan progres, atau kemajuan proyek pengairan tersebut.
Begitupun, Mardelison tak menampik jika tahun pertama pelaksanaan terhenti dan dilanjutkan di tahun berikutnya dengan tambahan suntikan menggunakan Anggaran Dana Desa [ADD] di tahun 2020.
Sebelumnya, ratusan warga Nagori Mariah Dolok menyampaikan keluhannya terhadap kinerja Pangulu setempat. Mereka menyebut proyek penggunaan dana desa banyak yang tidak bermutu serta tidak tepat sasaran.(*)