BATUBARA I Jenews.id
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Batubara Bersih (LSM GPBB) Edy Syahputra SH, meminta Aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan keuangan RSUD Kabupaten Batubara.
Pasalnya, Dr. Wahyu selaku pimpinan di RSUD Gunung Kuala diduga terindikasi tidak transparan mengelola keuangan RSUD tersebut.
Hal itu disampaikan Edy selaku Ketua LSM GPBB, kepada jenews.id ketika ditemui di kantor PJID yang terletak di jalan perintis kemerdekaan, kelurahan lima puluh kota, Senin(03/6/2024).
Menurut Edy, dugaan itu muncul karena Dr Wahyu selaku pimpinan di RSUD Gunung Kuala sangat susah untuk dikonfirmasi, baik ditemui dikantor maupun melalui sambungan aplikasi WhatsApp.
Adapun dugaan kita, kata Edy, pertama Dr Wahyu Susah di Temui dan di, baik secara whatsapp maupun datang ke Kantornya.Tentu hal ini mencederai UU no 14 tahun 2008 dan PP no 96 tahun 2012 UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, sebutnya.
Kemudian, sambungnya, “Dugaan kita Dr.Wahyu mengabaikan UU no 36 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Kesehatan terhadap penggunaan obat pelayanan Medis, dan juga UU no 17 tahun 2023 tentang hak tanggung jawab terhadap Pemerintah pusat maupun daerah terhadap kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Edy menyayangkan Sosok seorang Dirut RSUD Dr.Wahyu Nugraha tidak memiliki Kompetensi dalam mengelola dan pelayanan Rumah Sakit Daerah, sehingga berimbas ketinggalan dengan RS lainnya yang ada di Kabupaten Batubara.
Editor: Galung IÂ Â Penulis: Ros.