Pematangsiantar | Jenews.id
Delapan orang anggota yang mengaku leasing (perusahaan pembiayaan,red) melakukan pengerusakan kaca mobil Toyota Avanza BK 1336 MG milik Erik Munthe (31) warga Deliserdang. Akibat kejadian tersebut kaca bagian sisi kanan pecah.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jalan Medan, Kamis (17/09) pukul 19.00 WIB.
Erik Munte mengatakan, ia merasa diintimidasi haknya oleh pihak perusahaan penarikan PT LIM BOHO Jaya. “Tadi, ada 8 orang anggota leasing mengejar dan mencegat saya, tanpa kompromi langsung dipecahkan kaca. Saya menduga mereka perampok, dan sempat saya teriaki rampok,” kata Erik saat ditemui jenews.id, Kamis (17/09).
Selanjutnya, untuk mengatasi persoalan tersebut ia membawa mobil tersebut ke Polres Pematangsiantar. Dalam insiden tersebut, seorang penumpang sempat pingsan akibat kesal dengan perlakuan leasing. Ia menilai leasing terkesan melakukan intimidasi haknya. “Untungnya ada rekan-rekan dari Persatuan Batak Bersatu (PBB) dan anggota pers yang membantu saya menyelesaikan konflik ini. Kemudian mobil saya bawa pulang,” katanya.
Berdasarkan pantauan jenews.id, kaca talang air sebelah kanan pecah karena dipukul oleh anggota leasing.
Hingga saat ini, para anggota leasing tersebut telah membubarkan diri. Sementara pemilik mobil melanjutkan perjalanannya menuju Helvetia Medan dari Tarutung.
Sementara pihak kepolisian polres Pematangsiantar enggan memberikan komentar terkait kasus ini. Menurut petugas kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan antara kreditur dengan debitur. (Remon)