• Latest
  • Trending
Bawaslu pastikan Verifikasi perbaikan Partai Ummat sesuai kesepakatan Mediasi

Bawaslu pastikan Verifikasi perbaikan Partai Ummat sesuai kesepakatan Mediasi

9 bulan ago
Gusti Ramadhani, SH, CLE : Penahanan Kadis Perhubungan Pematangsiantar Julham Sitomorang Bisa Disebut Bentuk Kezholiman Aparat Penegak Hukum

Gusti Ramadhani, SH, CLE : Penahanan Kadis Perhubungan Pematangsiantar Julham Sitomorang Bisa Disebut Bentuk Kezholiman Aparat Penegak Hukum

5 jam ago
Pemuda Lintas Agama Kabupaten Dairi Sambut Letkol CZI Nanang Sujarwanto sebagai Dandim 0206/Dairi “Siap Bersinergi Wujudkan Dairi Aman dan Rukun”

Pemuda Lintas Agama Kabupaten Dairi Sambut Letkol CZI Nanang Sujarwanto sebagai Dandim 0206/Dairi “Siap Bersinergi Wujudkan Dairi Aman dan Rukun”

6 jam ago
Beredar di Media Sosial Pangulu Silakkidir Dituding Melakukan Pungli, Warga Keberatan dan Melakukan Musyawarah Desa

Beredar di Media Sosial Pangulu Silakkidir Dituding Melakukan Pungli, Warga Keberatan dan Melakukan Musyawarah Desa

21 jam ago
Catat! Defisit Bukan Pemicu Merosotnya Pengalokasian Anggaran Pembangunan di Gunungsitoli Alo’oa

Catat! Defisit Bukan Pemicu Merosotnya Pengalokasian Anggaran Pembangunan di Gunungsitoli Alo’oa

23 jam ago
DPD HIMPAK Kota Medan Rayakan Milad ke-3 Tahun dengan Semarak di Parapat

DPD HIMPAK Kota Medan Rayakan Milad ke-3 Tahun dengan Semarak di Parapat

1 hari ago
Ngeri Bah! Alokasi Pembangunan Infrastruktur Gunungsitoli Alo’oa Kena “Potong” Ditengah Jalan

Ngeri Bah! Alokasi Pembangunan Infrastruktur Gunungsitoli Alo’oa Kena “Potong” Ditengah Jalan

2 hari ago
INALUM Perkuat Strategi Dekarbonisasi Melalui Restorasi Mangrove Bersama

INALUM Perkuat Strategi Dekarbonisasi Melalui Restorasi Mangrove Bersama

2 hari ago
Kolaborasi Strategis POLRI–INALUM Perkuat Standar Pengamanan Nasional Lewat Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan

Kolaborasi Strategis POLRI–INALUM Perkuat Standar Pengamanan Nasional Lewat Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan

2 hari ago
Gawat! Kadis Perhubungan Pematangsiantar Julham Sitomorang Diminta 200 juta?

Gawat! Kadis Perhubungan Pematangsiantar Julham Sitomorang Diminta 200 juta?

2 hari ago
Toyota Calya Kontra Kereta Api Kisaran Express Renggut 3 Nyawa dan 7 Luka – luka

Toyota Calya Kontra Kereta Api Kisaran Express Renggut 3 Nyawa dan 7 Luka – luka

3 hari ago
ADVERTISEMENT
Sebenarnya Walikota Gunungsitoli Tau Pembayaran Retribusi Melalui Rekening Pribadi Juru Pungut

Sebenarnya Walikota Gunungsitoli Tau Pembayaran Retribusi Melalui Rekening Pribadi Juru Pungut

4 hari ago
Plt. Kepala Diskeptan Gunungsitoli Akui Pembayaran Retribusi RPH Melalui Rekening Pribadi

Plt. Kepala Diskeptan Gunungsitoli Akui Pembayaran Retribusi RPH Melalui Rekening Pribadi

5 hari ago
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Juli 30, 2025
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
JeNews
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu pastikan Verifikasi perbaikan Partai Ummat sesuai kesepakatan Mediasi

November 8, 2024
in Politik
Bawaslu pastikan Verifikasi perbaikan Partai Ummat sesuai kesepakatan Mediasi
ADVERTISEMENT

Jakarta | Jenews.id

Hasil proses mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam ajuan sengketa proses pemilu, dipastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, telah sesuai dengan mekanisme yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan melekat untuk atas putusan mediasi dalam sengketa proses antara KPU dengan Partai Ummat.

“Bawaslu harus memastikan pelaksanaan hasil mediasi tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme verifikasi yang ditentukan dalam PKPU 4/2022,” ujar Puadi saat dihubungi wartawan, Senin (26/12).

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, diurai Puadi, hingga saat ini seluruh mekanisme pelaksanaan verifikasi Partai Ummat sudah sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi sengketa dengan merujuk pada PKPU 4/2022.

“Hingga saat ini seluruh tahapan pelaksanaan hasil mediasi dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Pasal 123 PKPU 4/2022,” demikian mantan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta ini menambahkan.

Per hari ini, KPU RI tengah melaksanakan tahapan verifikasi faktual (verfak) perbaikan Partai Ummat di dua wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan kesepakatan mediasi dalam gugatan sengketa proses pemilu gugatan sengketa proses pemilu dengan nomor perkara 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022, Partai Ummat harus memenuhi kekurangan syarat keanggotaan pada sekurang-kurangnya 5 kabupaten di Provinsi NTT, dan sekurang-kurangnya 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulut.

ADVERTISEMENT

Anggota KPU RI, Idham Holik menuturkan, verfak perbaikan yang dilakukan mulai hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan sejak 21 hingga 24 Desember 2022 lalu.

“Kemarin sore, 25 Desember 2022, KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” ujar Idham.

“Maka dari itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini memastikan bahwa jajarannya mulai hari ini sudah mulai melaksanakan verfak data perbaikan Partai Ummat sampai dua hari ke depan.

“Mulai 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut, yakni Provinsi NTT dan Sulut, melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” demikian Idham menambahkan.(rls/ong)

Previous Post

Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan HUT Kota Binjai Ke-150

Next Post

Polda Kepri Beserta Jajaran Laksanakan Penanaman Bibit Mangrove Secara Serentak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 77

Next Post
Polda Kepri Beserta Jajaran Laksanakan Penanaman Bibit Mangrove Secara Serentak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 77

Polda Kepri Beserta Jajaran Laksanakan Penanaman Bibit Mangrove Secara Serentak dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke – 77

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 390 kali.